• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lakukan Aksi Curanmor di Momen Arus Mudik Lebaran, Polisi Tangkap Pelaku

bydejurnalcom
Senin, 16 Mei 2022
Reading Time: 1 mins read
Lakukan Aksi Curanmor di  Momen Arus Mudik Lebaran, Polisi Tangkap Pelaku
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Pelaku pencurian kendaraan milik pemudik pada momen arus Balik lebaran 2022 kemarin berhasil diringkus polisi di Kabupaten Indramayu.

Peristiwa itu terjadi di Halaman Masjid Nurul Huda Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu pada 30 April 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

Di sana, Galih Kurniawan (29) pemudik asal Kabupaten Demak melaporkan kejadian telah kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol H 2831 IE.

BacaJuga :

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Padahal saat itu, Galih yang hendak mudik ke arah Jakarta diketahui tengah beristirahat sejenak sekaligus menunaikan salat zuhur di masjid setempat.

Namun, tiba-tiba kendaraan miliknya hilang dicuri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja sigap Kapolres Indramayu Polda Jabar yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Losarang.

Kapolres Indramayu Polda Jabar , AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pelaku pencurian motor milik Galih diketahui berinisial F (27) warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

“Berdasarkan keterangan tersangka benar bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada saat arus mudik,” ujar dia Minggu (15/5/2022).

Kompol Mashudi menceritakan, beruntung aksi pelaku saat melakukan pencurian sempat terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas pelaku pencurian dengan ciri-ciri berbadan kurus, tinggi badan sekitar 170 centimeter, rambut ikal pendek, kulit sawo matang dengan mengenakan baju merah, celana levis hitam, dan sandal jepit itu tengah mengambil kendaraan milik Galih tanpa izin.

Pelaku menggunakan kunci palsu atau kunci letter T yang dibawanya disaku celana sebelah kiri dan kabur membawa motor hasil curian.

“Tersangka menjelaskan bahwa melakukan perbuatan tersebut bersama temannya,” ujar dia.

Dalam hal ini, pelaku sudah diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti.

Polisi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati saat menyimpan kendaraan di tempat umum.

“Setelah menangkap pelaku, kami memeriksa pelaku dan mengamankan barang bukti,” ujar Kapolres. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menangis di Tengah Keramaian, Seorang Bocah Diantarkan Polisi Pulang ke Rumah

Next Post

Personel Gabungan Polres Majalengka Laksanakan KRYD Antisipasi Malam Long Weekend

Related Posts

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025
Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

Jumat, 11 Desember 2020

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

Kamis, 5 November 2020

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Sabtu, 20 September 2025

Audiensi Rakyat Garut Peduli Tolak Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung

Jumat, 31 Januari 2025

Diresmikan Gubernur Jabar, Hari Ini Alun Alun Garut Dibuka Untuk Umum

Minggu, 23 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste