• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Masyarakat Bisa Turut Serta Percepat Pendaftaran Tanah Lewat PTSL-PM

bydejurnalcom
Minggu, 15 Mei 2022
Reading Time: 1 mins read
Masyarakat Bisa Turut Serta Percepat Pendaftaran Tanah Lewat PTSL-PM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan bahwa masyarakat bisa turut serta dalam mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-Partisipasi Masyarakat (PTL-PM).

“Mereka dapat secara aktif berperan sebagai pengumpul data pertanahan (Puldatan),” ujar Surya dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (14/5/2022).

Dia mengapresiasi masyarakat yang sudah terlibat dalam PTSL-PM ini karena merupakan langkah penting dalam rangka memetakan bidang tanah milik mereka. Sehingga, setiap bidang tanah yang dimiliki masyarakat menjadi valid serta tanpa ada sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi.

BacaJuga :

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

“Ini jadi penting Bapak/Ibu sudah terlibat batas-batas tanah di setiap desa sehingga terjaga karena masyarakat terlibat menyusun data-data pertanahan. Dengan demikian, tidak ada masalah dan sengketa,” ujarnya.

Surya menturukan, PTSL sudah berjalan kurang lebih selama 5 tahun demi tercapainya target Indonesia Lengkap.

Jika tanah sudah terdaftar dan terpetakan dengan baik, maka selanjutnya diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya guna meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Surya berpedapat, tujuan PTSL intinya adalah pemanfaatan tanah untuk semua. Dengan akses tenurial, pemanfaatan tanah akan diberikan negara.

Jika sudah jelas kepemilikannya, maka terjadi pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial lebih terjaga dengan adanya kepastian hak atas tanah.

Sementara itu, menurut Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN Andry Novijandri menjelaskan, perlu adanya integrasi data pertanahan, khususnya untuk pemberdayaan tanah masyarakat pada kegiatan PTSL.

“PTSL-PM ini mengedepankan partisipasi masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini perlu integrasi data bidang tanah terhadap program pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, akan memperkaya data yang yang tujuan akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sesepuh Pasebban Sayangkan Pemkab Bandung Tak Suport Deklarasi Bulan Menggambar Nasional

Next Post

Para Pejabat Kementerian PUPR Kunjungi Situ Bagendit, Persiapan Diresmikan?

Related Posts

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020

Kades Berkah Klarifikasi Isu Tentang Viral Video Para Kades : Tak Ada Nuansa Politis

Sabtu, 2 Mei 2020

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025
Dena WK (kiri) bersama Almarhum Epy Kusnandar.

Dena WK Pemeran Uhen dalam Preman Pensiun : Kang Epy Kusnandar Sosok Tak Pelit Berbagi Ilmu Perfilman

Rabu, 3 Desember 2025

PSBB Garut Tidak Diperpanjang, Bisa Tidaknya Shalat Idul Fitri Bersama Dibahas Kemudian

Senin, 18 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste