• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Masyarakat Bisa Turut Serta Percepat Pendaftaran Tanah Lewat PTSL-PM

bydejurnalcom
Minggu, 15 Mei 2022
Reading Time: 1 mins read
Masyarakat Bisa Turut Serta Percepat Pendaftaran Tanah Lewat PTSL-PM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan bahwa masyarakat bisa turut serta dalam mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-Partisipasi Masyarakat (PTL-PM).

“Mereka dapat secara aktif berperan sebagai pengumpul data pertanahan (Puldatan),” ujar Surya dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (14/5/2022).

Dia mengapresiasi masyarakat yang sudah terlibat dalam PTSL-PM ini karena merupakan langkah penting dalam rangka memetakan bidang tanah milik mereka. Sehingga, setiap bidang tanah yang dimiliki masyarakat menjadi valid serta tanpa ada sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

“Ini jadi penting Bapak/Ibu sudah terlibat batas-batas tanah di setiap desa sehingga terjaga karena masyarakat terlibat menyusun data-data pertanahan. Dengan demikian, tidak ada masalah dan sengketa,” ujarnya.

Surya menturukan, PTSL sudah berjalan kurang lebih selama 5 tahun demi tercapainya target Indonesia Lengkap.

Jika tanah sudah terdaftar dan terpetakan dengan baik, maka selanjutnya diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya guna meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Surya berpedapat, tujuan PTSL intinya adalah pemanfaatan tanah untuk semua. Dengan akses tenurial, pemanfaatan tanah akan diberikan negara.

Jika sudah jelas kepemilikannya, maka terjadi pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial lebih terjaga dengan adanya kepastian hak atas tanah.

Sementara itu, menurut Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN Andry Novijandri menjelaskan, perlu adanya integrasi data pertanahan, khususnya untuk pemberdayaan tanah masyarakat pada kegiatan PTSL.

“PTSL-PM ini mengedepankan partisipasi masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini perlu integrasi data bidang tanah terhadap program pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, akan memperkaya data yang yang tujuan akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sesepuh Pasebban Sayangkan Pemkab Bandung Tak Suport Deklarasi Bulan Menggambar Nasional

Next Post

Para Pejabat Kementerian PUPR Kunjungi Situ Bagendit, Persiapan Diresmikan?

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Diskop Garut : Jika Ada yang Potong Dana Bantuan UKM, Laporkan Ke Penegak Hukum

Kamis, 29 Oktober 2020

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

Bupati Ciamis Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun 2025 Secara Virtual

Jumat, 25 April 2025

60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

Minggu, 27 April 2025

Kepala Desa Margaluyu Layangkan Surat Pengosongan Sepihak terhadap Pelaku UMKM di Rest Area

Jumat, 7 Februari 2025

Polsek Cibalong Garut Adakan Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste