• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polres Majalengka Bersama Tim Jibom Berhasil Evakuasi Pelaku Diduga Bawa Bom

bydejurnalcom
Selasa, 24 Mei 2022
Reading Time: 1 mins read
Polres Majalengka Bersama Tim Jibom Berhasil Evakuasi Pelaku Diduga Bawa Bom
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Majalengka – Warga Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, dihebohkan dengan penangkapan seorang pelaku peneror bom. Pelaku sendiri berkacamata, menggenakan topi hitam, jaket, kaos putih, menggendol tas dan celana pendek. Ia mengaku menggondol bom yang melilit di tubuhnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan warga di area terbuka dan menjadi tontonan ratusan warga yang memadati kawasan tersebut.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan Insinden adanya seseorang berinisial D merupakan salah satu warga Desa Ujungberung Kecamatan Sindangwangi dan setelah dilaksanakan evakuasi oleh Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jabar.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Lebih lanjut Kapolres Majalengka menyampaikan yang bersangkutan memiliki alat peledak namun setelah diperiksa ternyata itu adalah mainan, dengan modus pelaku masalah ekonomi untuk melakukan perampokan salah satu di Bank diwilayah Leuwimunding.

Menurut Kapolres, bom Jenis mainan terdiri dari jenis mainan yang dimaksud yakni semacam lilitan kabel yang dibuat dan dirancang menyerupai sebuah bom. Si pelaku telah mempersiapkan secara matang meskipun itu mainan untuk memberikan ketakutan bagi orang yang liat.

Awalnya pelaku langsung datang ke teller kemudian pada saat itu bersangkutan diamankan oleh Satpam karena adanya bahan peledak dibadan pelaku maka Satpam tidak berani menggeledah kemudian pelaku dibawa bersama warga diikat di gawang lapangan Bola Kecamatan Leuwimunding. Terang Kapolres.

Setelah di evakuasi oleh Tim Jibom bahwa Pelaku langsung diamankan ke Mako Polres Majalengka guna penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti berupa kemasan mirip bom rakitan dan isinya masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Unit Jibom Dengegana Sat Brimob Polda Jabar. Jelas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Bulan Syuro, Dewan Syuro PSHT Gelar Pendalaman Materi Ajaran

Next Post

Penyusunan, Penelaahan dan Perekapan Rancangan RKA Satker, TOR Dan RAB Pagu Indikatif Polda Jabar Tahun 2023

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

Kamis, 5 November 2020

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

Kredit Mesra BJB Cabang Garut Sudah Sentuh Ratusan Kelompok UMKM Berbasis Rumah Ibadah

Kamis, 20 Mei 2021
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste