BerandadeNewsKapolsek Jatitujuh Hadiri Sosialisasi Tentang Penyakit PMK Pada Hewan Ternak Dari BPP

Kapolsek Jatitujuh Hadiri Sosialisasi Tentang Penyakit PMK Pada Hewan Ternak Dari BPP

DeJurnal.com, Majalengka – Bertempat di Balai Desa Randegan Wetan Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedy Joko Lelono menghadiri kegiatan Sosialisasi tantang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Kuku Belah ( Sapi, Kerbau dan Kambing), Kamis (26/5/2022).

Turut hadir Kegiatan tersebut Kepala Koordinator BPP Jatitujuh H. Memen Casman beserta staf, Kapolsek Jatitujuh Iptu Kenedy Joko Lelono, Waka Polsek Jatitujuh Ipda Suparmo, Kepala Desa Randegan Wetan Ahmad Umbara dan Masyarakat / Petani Ternak hadir kurang lebih 20 Orang.

Kegiatan Sosialisasi tantang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Kuku Belah ( Sapi, Kerbau dan Kambing) dengan tujuan agar Para kelompok tani/masyarakat yang mempunyai hewan ternak kuku belah dapat menjaga makanan dan kebersihan kandang guna dapat mengantisipasi menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak.

Kepala Koordinator BPP Jatitujuh H. Memen Casman menyampaikan Sampai saat ini di Kecamatan Jatitujuh tidak ditemukan adanya Hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Agar para Petani Ternak melakukan penyemprotan Desinfektan terhadap Hewan ternak dan lokasi sekitar Kandang.

Lebih lanjut Memen menyampaikan menghentikan dahulu Pembelian Hewan ternak dari luar wilayah dengan tujuan mencegah terjadinya penyebaran penyakit Mulut dan KuKu (PMK) diwilayah Kabupaten Majalengka. Terangnya.

Perlu diketahui bersama bahwa apabila terdapat hewan yang terdampak penyakit Mulut dan Kuku bisa dilakukan penyembuhan dengan cara karantina selama 14 hari kemudian diberikan Vitamin dan apabila parah diberikan antibiotik. Pungkasnya. ***Deri Acong

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI