• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Diduga Terjebak Mafia Tanah dan Terancam Tanah Miliknya Hilang, Warga Garut Ini Bakal Rebut Kembali Haknya

bydejurnalcom
Kamis, 9 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
Diduga Terjebak Mafia Tanah dan Terancam Tanah Miliknya Hilang, Warga Garut Ini Bakal Rebut Kembali Haknya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Peristiwa yang menyentuh H. Enceng Kamaludin (67) warga Kp. Bentar Hilir Kelurahan Kota Wetan Garut Kota ini tentunya bisa menjadi perhatian harusnya memiliki prinsip kehati-hatian tatkala mempercayai seseorang.

Bagaimana tidak, karena begitu sangat percayanya kepada seseorang, H. Enceng Kamaludin terancam kehilangan hak atas tanah dan bangunannya yang terletak di Jln. Siliwangi No 8 Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota, dengan luas tanah 557 m2.

Untuk hal itu, H. Enceng Kamaludin pun menggandeng Anton Widiatno SH yang berkantor hukum di Silgar&partner untuk mengambil dan mempertahankan hak miliknya yang terancam diambil orang.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Kepada awak media, H. Enceng Kamaludin menceritakan, berawal di tahun 2017, dirinya selaku pemilik tanah dan bangunn hendak menjualnya, dan seketika itu juga ada warga Garut berinisial Z yang berminat untuk membeli.

“Saya menduga muncul itikad tidak baik dari Z dengan menawarkan kembali tanah tersebut kepada AK,” ujarnya saat berada di Kantor Hukum Silgar & Partner, Rabu (8/6/2022).

Lanjut H. Enceng Kamalufin, singkat cerita dengan akal bulusnya Z yang di duga ada permupakatan jahat dengan AK terjadilah transaksi ilegal untuk merekayasa seolah olah jual beli telah terjadi dihadapan notaris, setelah itu bisa ‘BALIK NAMA’.

“Mendengar telah adanya yang membeli sontak saya selaku pemilik jadi naik pitam karena tidak merasa menjual, walaupun membenarkan yang berminat ada tapi belum keterima uangnya,”ungkapnya.

H. Enceng semakin geram ketika tersiar tersiar kabar bahwa Sertifikat miliknya yang bernomor 1347, diagunkan di salah satu bank di Bandung dengan nilai realisasi pencairan mencapai Rp 4,6 milyar.

“Untuk itulah saya waktu itu mengambil langkah hukum dan melaporkanya ke Polsek Garut Kota dan di teruskan ke tingkat Polres Garut,” ungkapnya.

Lanjut H. Enceng, upaya hukum di maksud sedikitnya membuahkan hasil dan di duga pelakunya (AK) telah ditahan, tapi akhirnya di bebaskan karena berkasnya dikembalikan Kejari karena belum P21, dan juga waktu itu kuasa hukum AK adalah Anton Widiatno.S.H.

Hal yang sangat menarik ketika kemudian Anton Widiatno.S.H sekarang menjadi kuasa hukumnya H. Enceng Kamalufin si pemilik hak tanah dimaksud.

Dalam kesempatan yang sama, Anton Widianyo, SH selaku Kuasa Hukum H. Enceng Kamaludin menjabarkan seluruh kronologis yang terjadi yang di alami kliennya ini, dan berjanji akan mengungkap dan membongkar semua yang terlibat termasuk oknum oknum mafia tanah dan jaringanya termasuk ada keterlibatan oknum pihak perbankan.

“Langkah hukum sudah mulai di tempuh, salah satunya telah menemui ke kantor (OJK), untuk permasalahan bank dan Polres Garut terkait pengungkapan kembali dugaan pelaku awal,” ujarnya.

Anton menjelaskan kemungkinan ada pelaku terduga baru yang akan di jeratnya, dan pasal yang akan di tuduhkan tindak pidananya yaitu KUHP pasal 378,372 (penipuan dan penggelapan) dan pasal 263 dan 266 (Pemalsuan Dokumen),” pungkasnya.***ES/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PPDB SMAN 1 Ciamis, Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi 50% dan Zonasi 50%

Next Post

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup Ratusan Pemulung Di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 28 April 2020

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

Hari Libur,Secara Humanis Dan Persuasif Petugas Gabungan Terus Gencar Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 20 September 2020

Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

Kamis, 17 Juli 2025

Koperasi Desa Merah Putih Godog Gelar Bazar Murah, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga

Minggu, 21 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste