Dejurnal.com, Cianjur – Menjelang Pemilihan Kepala Desa Bunikasih Kec. Warungkondang Kab. Cianjur yang akan di gelar pada hari Minggu, 17 Juli 2022 dari jam 07.00 WIB sampai dengan 01.00 WIB Di tiga Titik (TPS) Tempat Pemungutan Suara.
Tempat Pemungutan Suara 1 berlokasi di Kp. Bunikasih RT. 03/02 Desa Bunikasih, Tempat Pemungutan Suara 2 berlokasi di Kp. Wangun RT. 02/03 Desa Bunikasih, Tempat pemungutan Suara 3 berlokasi di Kp. Padalengsar RT. 01/08 Desa Bunikasih. Rabu (13/07/2022).
Dengan susunan Kepanitiaan sebagai berikut: Ketua Panitia Neneng Haerunisa, A. Md. Kom, Sekretaris Taufik Akbar Ramdani, Wakil Muhamad Ali Fauzi, Bendahara Muhamad Badrudin, Muhamad Supian Anggota, Deni Dermawan Anggota, Deni Sunardi AnggotaKetua Panitia Pilkadess, Neneng Haerunisa, A. Md. Kom di dampingi jajaran Kepanitiaan Pilkades.
“Sesuai Kesepakatan Seluruh Kepanitia an beserta para Calon Pemilihan Kepala Desa Bunikasih akan di gelar pada hari Minggu, 17 Juli 2022 dari Jam 07.00 WIB s/d 01.00 WIB di tiga Titik Tempat Pemungutan Suara,” jelasnya.
Saat di singgung Bagaimana tekhnis pelaksanaan pencoblosan nanti, Ketua Panitia kembali menjelaskan.
“Sesuai dengan aturan yang sudah di sepakati bersama Kita Kepanitia an hanya akan menerima Pemilih yang terdaftar di DPT selain dari itu kita tidak akan menerima termasuk Pemilih yang datang nya telat tidak sesuai dengan yang sudah di sepakati bersama, terkait pencoblosan di surat suara selama coblosan pemilih tidak keluar dari garis photo Calon maka itu dianggap syah,” pungkasnya.
Senada dengan Ketua Panitia, Sekretaris Panitia Pilkades, Taufik Akbar Ramdani ikut angkat bicara.
“Harapan Kami sebagai jajaran Kepanitia an Pilkades Bunikasih pada saat nya nanti kegiatan berjalan dengan Kondusif jangan sampai terjadi hal- hal yang tidak di inginkan semoga kegiatan ini lancar dari awal sampai akhir,” pungkas Akbar. ***(Ark)