• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Berbekal Putusan Pengadilan, Satpol PP Cianjur Bongkar Pertokoan di Cipanas

bydejurnalcom
Selasa, 19 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Berbekal Putusan Pengadilan, Satpol PP Cianjur Bongkar Pertokoan di Cipanas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Berbekal Surat Putusan Pengadilan Negeri Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP) Kabupaten Cianjur laksanakan pembongkaran kepada sejumlah bangunan pertokoan yang berlokasi di samping Pasar Cipanas.

Penertiban harus di laksanakan pasalnya pihak Desa Cipanas sebagai pemilik dari tanah dimana berdirinya pertokoan tersebut akan melaksanakan revitalisasi bangunan pertokoan, mengingat bangunan pertokoan tersebut tepat berada di Pusat Kota Cipanas maka pihak Pemdes bersama pengembang berencana merevitalisasi bangunan agar nampak indah serta tidak kelihatan kumuh. Selasa (19/07/2022).

Ketua Panitia revitalisasi pembangunan pertokoan, H. Dadang angkat bicara terkait pembongkaran sejumlah toko yang berdiri di atas tanah Kas Desa tersebut.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

“Rencana Revitalisasi ini tidak ujug- ujug begitu saja, kita adakan Mediasi Musyawarah antara pengelola toko dan Pemdes Cipanas sebagai pemilik tanah tersebut tapi ya gitu tidak muncul kesepahaman diantara kedua belah pihak pasalnya para penyewa serta Pemdes berbeda sudut pandang meskipun saya tahu persis pihak Pemdes yang mempunyai kepastian hukum yang tetap selalu memberi ruang untuk musyawarah,” tuturnya.

Sementara Penertiban Bagian Hukum Pemda Kabupaten Cianjur, Irvan menegaskan adanya gugatan kedua.

“Kayanya ada gugatan kedua Kang, di tahun 2019 itu dari tingkat pertama kemudian banding kemudian kasasi dan di lanjut PK peninjauan kembali, Kasasi saja sudah ingkrah ya ini di lanjut PK dan hasil Pk itu kita menang,” terangnya.

Menurut Irvan, pihaknya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap jadi ada 2 gugatan, pertama menang di kasasi digugat lagi menang lagi di PK, kemudian ada gugatan lagi di tahun 2022.

“Kenapa kita eksekusi, takutnya ada simpang siur masih ada gugatan seolah- olah menghalang- halangi proses eksekusi ini karena kepastian hukum itu milik semua Warga Negara dalam hal ini adalah Pemerintahan Desa, objek tanah Kas Desa ini sudah memiliki kepastian hukum makanya kita eksekusi,” tandasnya.

Berbanding lurus dengan penegasan Bagian Hukum Pemda, Kasat Pol. PP, Hendrik menambahkan penegasannya terkait Pelaksanaan pembongkaran serta Penertiban tersebut

“Ok kita ada 2 tahap, pertama adalah pembongkaran secara manual memastikan bahwa bangunan akan di bongkar secara menyeluruh tidak ada lagi barang dagangan yang ada di dalamnya sehingga kita melaksanakan pembongkaran tidak merugikan pedagang maupun penyewa, yang pertama itu dari tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 tahap ke 2 dari tanggal 25 sampai kita selesaikan kurang lebih ada 16 bangunan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cipanas, Agus, di lokasi penertiban menegaskan bahwa Pemerintah Desa sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku berkoordinasi dengan bagian hukum, Pol PP serta Polres juga sama, karena tadi sudah di jelaskan oleh bagian hukum segala proses hukum sudah ditempuh upaya dan sebagainya.

“Yang jelas ini juga tanah Kas Desa yang sudah bersertifikat, kedepannya akan di proses pertokoan termasuk juga kawasan ini akan Kami rapikan sehingga para PKL ini In sha Allah akan Kami posisikan sehingga jalan kawasan Nasional ini tertib dan rapih tanpa Pkl,” tegasnya.***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringatan Ghadir Khum Majelis Tahlil dan Salawat Dihadiri Ribuan Jamaah

Next Post

Pengurus Pusat SH Terate Berangkatkan Tim Yudhistira

Related Posts

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani
deNews

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital
Regional

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
Hukum dan Kriminal

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS
deNews

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung
deEdukasi

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025
Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Ini Akhir Cerita Dadang Buaya Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Minggu, 30 Mei 2021

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

PSBB Garut Tidak Diperpanjang, Bisa Tidaknya Shalat Idul Fitri Bersama Dibahas Kemudian

Senin, 18 Mei 2020

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

Bidan Yussi Agustina Kembali Nakhodai IBI Ciamis Periode 2023–2028

Minggu, 27 April 2025

RSUD Bayu Asih Purwakarta Raih Predikat Paripurna

Senin, 30 Januari 2023

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In