• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Berbekal Putusan Pengadilan, Satpol PP Cianjur Bongkar Pertokoan di Cipanas

bydejurnalcom
Selasa, 19 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Berbekal Putusan Pengadilan, Satpol PP Cianjur Bongkar Pertokoan di Cipanas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Berbekal Surat Putusan Pengadilan Negeri Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP) Kabupaten Cianjur laksanakan pembongkaran kepada sejumlah bangunan pertokoan yang berlokasi di samping Pasar Cipanas.

Penertiban harus di laksanakan pasalnya pihak Desa Cipanas sebagai pemilik dari tanah dimana berdirinya pertokoan tersebut akan melaksanakan revitalisasi bangunan pertokoan, mengingat bangunan pertokoan tersebut tepat berada di Pusat Kota Cipanas maka pihak Pemdes bersama pengembang berencana merevitalisasi bangunan agar nampak indah serta tidak kelihatan kumuh. Selasa (19/07/2022).

Ketua Panitia revitalisasi pembangunan pertokoan, H. Dadang angkat bicara terkait pembongkaran sejumlah toko yang berdiri di atas tanah Kas Desa tersebut.

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

“Rencana Revitalisasi ini tidak ujug- ujug begitu saja, kita adakan Mediasi Musyawarah antara pengelola toko dan Pemdes Cipanas sebagai pemilik tanah tersebut tapi ya gitu tidak muncul kesepahaman diantara kedua belah pihak pasalnya para penyewa serta Pemdes berbeda sudut pandang meskipun saya tahu persis pihak Pemdes yang mempunyai kepastian hukum yang tetap selalu memberi ruang untuk musyawarah,” tuturnya.

Sementara Penertiban Bagian Hukum Pemda Kabupaten Cianjur, Irvan menegaskan adanya gugatan kedua.

“Kayanya ada gugatan kedua Kang, di tahun 2019 itu dari tingkat pertama kemudian banding kemudian kasasi dan di lanjut PK peninjauan kembali, Kasasi saja sudah ingkrah ya ini di lanjut PK dan hasil Pk itu kita menang,” terangnya.

Menurut Irvan, pihaknya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap jadi ada 2 gugatan, pertama menang di kasasi digugat lagi menang lagi di PK, kemudian ada gugatan lagi di tahun 2022.

“Kenapa kita eksekusi, takutnya ada simpang siur masih ada gugatan seolah- olah menghalang- halangi proses eksekusi ini karena kepastian hukum itu milik semua Warga Negara dalam hal ini adalah Pemerintahan Desa, objek tanah Kas Desa ini sudah memiliki kepastian hukum makanya kita eksekusi,” tandasnya.

Berbanding lurus dengan penegasan Bagian Hukum Pemda, Kasat Pol. PP, Hendrik menambahkan penegasannya terkait Pelaksanaan pembongkaran serta Penertiban tersebut

“Ok kita ada 2 tahap, pertama adalah pembongkaran secara manual memastikan bahwa bangunan akan di bongkar secara menyeluruh tidak ada lagi barang dagangan yang ada di dalamnya sehingga kita melaksanakan pembongkaran tidak merugikan pedagang maupun penyewa, yang pertama itu dari tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 tahap ke 2 dari tanggal 25 sampai kita selesaikan kurang lebih ada 16 bangunan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cipanas, Agus, di lokasi penertiban menegaskan bahwa Pemerintah Desa sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku berkoordinasi dengan bagian hukum, Pol PP serta Polres juga sama, karena tadi sudah di jelaskan oleh bagian hukum segala proses hukum sudah ditempuh upaya dan sebagainya.

“Yang jelas ini juga tanah Kas Desa yang sudah bersertifikat, kedepannya akan di proses pertokoan termasuk juga kawasan ini akan Kami rapikan sehingga para PKL ini In sha Allah akan Kami posisikan sehingga jalan kawasan Nasional ini tertib dan rapih tanpa Pkl,” tegasnya.***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringatan Ghadir Khum Majelis Tahlil dan Salawat Dihadiri Ribuan Jamaah

Next Post

Pengurus Pusat SH Terate Berangkatkan Tim Yudhistira

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

Sabtu, 19 September 2020

Mulai Besok, Empat Blok Perum Campaka Indah Karangpawitan Diberlakukan Isolasi Wilayah Mandiri

Sabtu, 19 September 2020

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Sarankan Bupati Evaluasi dan Tangguhkan Lelang DAK Fisik 2021

Selasa, 13 Juli 2021

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025
Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

Pilkades Serentak 2023, Bakesbangpol Garut Pegang Fasilitas Keamanan, Honorarium Penyelenggaraan dan Dukungan logistik

Jumat, 12 Mei 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste