• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembobol Mini Market di KBB

bydejurnalcom
Minggu, 31 Juli 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku  Pembobol Mini Market di KBB
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cimahi – Sat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar ungkap perkara pencurian dan bobol berangkas di tujuh tempat Minimarket Alfamart, yang dilakukan oleh pelaku ER bin UD, 41 tahun alamat kota Bandung, saat di sampaikan di Polres Cimahi Polda Jabar, Minggu (31/7/2022).

Pelaku ER mengambil barang barang di minimarket Alfamart dilakukannya oleh sendiri, dengan mengambil rokok berbagai merk, alat kosmetik dan barang lainnya, selanjutnya masih dalam pengembangan dari penyidik satreskrim Polres Cimahi Polda Jabar.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberikan pujian kepada Kapolres Cimahi Polda Jabar karena atas kerja kerasnya berhasil membekuk pelaku pembobol mini market di KBB.

BacaJuga :

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Kapolres Cimahi Polda Jabar mengatakan pelaku melakukan pencurian tersebut di beberapa Minimarket tepatnya Alfamart di Wilayah Hukum Polres Cimahi Polda Jabar dengan cara merusak plafon atap minimarket Alfamart kemudian merusak brangkas yang dilakukan oleh pelaku, mengambil DVR CCTV milik Minimarket Alfamart, Rokok berbagai merk, dan merusak brangkas yang berada di Gudang Minimarket Alfamart untuk mengambil uang yang ada di dalam Brangkas dengan cara menggunakan alat Las.

“Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami oleh minimarket Alfamart dengan kerugian lebih kurang 100 juta rupiah.” ungkap Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Imron Ermawan

Perbuatan pelaku ER dapat dipersangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dan ke 4 KUHPidana.
Barang siapa mengambil seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Waka Polres Nganjuk Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

Next Post

Wujud Kepedulian Kepada Anak Yatim Piatu, Polisi Bagikan Ratusan Nasi Kotak Gratis

Related Posts

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi
deNews

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi

Rabu, 27 Mei 2026
Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Greget Ingin Terlibat Membangun, Ketua RT Ikut Pilkades Cikondang

Rabu, 11 Desember 2019

Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Rabu, 21 Agustus 2019
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Camat Pagaden Bersama Unsur Muspika dan Muspida Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Oktober 2021

Petisi Mosi Tidak Percaya, Warga Desa Sindangraja Tuntut Kepala Desa Mundur

Minggu, 2 Mei 2021

GNPK RI Garut Kecam Pengeroyokan Eggi Dan Dalami Dugaan Pungli Oknum Pendamping PKH Untuk Dilapor Ke APH

Rabu, 6 Mei 2020

Batu Tapak Camping Ground Keluhkan Dampak PSBB Jabodetabek Sepikan Kunjungan

Minggu, 20 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste