• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di Sukamakmur Diungkap Polisi

bydejurnalcom
Kamis, 11 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di  Sukamakmur Diungkap Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bogor – Beberapa waktu yang lalu atau tepatnya pada Sabtu, 30 Juli 2022, warga desa Sukawangi kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas di dalam karung di bawah jembatan Arca.

Dari penyelidikan yang di lakukan Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar terkait identitas mayat tersebut
diketahui bahwa mayat berjenis kelamin Pria tersebut ialah AN (35) yang merupakan warga Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolres Bogor Polda Jabar yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Sukamakur yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga :

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Harta Warisan Jadi Motif Lansia Dibunuh dan Dirampok Di Kota Bandung

Sadis ! Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi persnya yang digelar pada Kamis (11/08/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN yang jasadnya dibuang di wilayah Sukamakmur. Para pelaku pembunuh tersebut ialah AK, (33), AA (37), D (37), dan RH (25), Pada (08/08/2022)

“Motif aksi pembunuhan ini sendiri berawal dari korban AN ini menagih hutang kepada salah satu tersangka yakni AK, tersangka AK Ini pun meminta korban datang ke Bogor dengan iming-iming akan diajak untuk membuat uang palsu di wilayah Sukamakmur.” ucap Kapolres.

Kemudian saat korban tiba di Bogor diajak oleh pelaku AK menuju ke lokasi pembuatan uang palsu dengan mata tertutup dan tangan terikat dengan alasan korban AN ini orang baru agar tidak dapat menghafal jalan menuju ke lokasi

Namun saat di perjalanan sebelum sampai di TKP korban AN ini di Piting lehernya oleh tersangka AK,dan dibekap oleh tersangka D menggunakan jaket, setelah korban tidak berdaya. Tersangka AK memerintahkan tersangka RH untuk menjerat leher korban menggunakan ripet untuk memastikan korban ini benar- benar telah mati. Yang kemudian oleh para tersangka ini jasadnya dibuang di bawah jembatan arca yang berada di desa Sukawangi kecamatan Sukamakmur.

Untuk menghilangkan jejak, para tersangka ini membakar barang-barang milik korban berupa pakaian dan Handphone di daerah Tegal. Sementara itu dari pengakuan para tersangka ini dalam melakukan aksinya di berikan imbalan oleh tersangka AK masing-masing sebesar 2 juta rupiah.

Dalam pengungkapan ini juga berhasil kita amankan barang bukti berupa 3 buah Handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah tali ripet, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban.

Atas Perbuatan ke empat orang tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama – lamanya 20 tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pembunuhan
Previous Post

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Polisi Berhasil Mengungkap 13 Kasus Peredaran Narkotika

Next Post

Kapolres Cianjur Resmikan Rumah Mengaji Bhayangkara 76

Related Posts

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh
Hukum dan Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh

Selasa, 17 Juni 2025
Tak Mau Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Seorang Pria Diduga Bunuh Kekasihnya di Kamar Kontrakan
Hukum dan Kriminal

Tak Mau Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Seorang Pria Diduga Bunuh Kekasihnya di Kamar Kontrakan

Rabu, 19 Februari 2025
Gercep! Kurang Dari 1×24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Pacet Diamankan Polresta Bandung
Hukum dan Kriminal

Gercep! Kurang Dari 1×24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Pacet Diamankan Polresta Bandung

Jumat, 2 Agustus 2024
Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan  Layanan  Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Regional

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Rabu, 25 Januari 2023
Harta Warisan Jadi Motif Lansia Dibunuh dan Dirampok Di Kota Bandung
Hukum dan Kriminal

Harta Warisan Jadi Motif Lansia Dibunuh dan Dirampok Di Kota Bandung

Selasa, 18 Oktober 2022
Sadis ! Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri
Hukum dan Kriminal

Sadis ! Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Rabu, 21 September 2022

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Foto : Kapolres Ciamis AKBP, Akmal Turn Langsung Arus Lalulintas di Area Banjir Cijantung

Banjir di Cijantung : Kapolres Ciamis Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Warga Beri Apresiasi

Rabu, 12 Maret 2025

Seluas Bumi Setinggi Langit, Harapan Manfaat Dari Pohon Kawung

Minggu, 10 Mei 2020
Tangkapan layar, menyemburnya air dari pipa transmisi SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor Menyembur, Perumda Air Minum Tirta Raharja Mohon Maaf

Minggu, 2 Mei 2021

Sikapi Isu Kasus Kekerasan Serta Perundungan Siswa, Ini Kata Kepala SMKN 1 Cianjur

Rabu, 21 September 2022

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste