• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar : Spesialis Penipuan Dan Penggelapan Yang Kerap Beraksi Di Cimahi Tak Berkutik Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Senin, 15 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Kabid Humas Polda Jabar : Spesialis Penipuan Dan Penggelapan Yang Kerap Beraksi Di Cimahi Tak Berkutik Diringkus Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – MI, tak berkutik saat diringkus anggota Resmob Polres Cimahi Polda Jabar pada 10 Agustus 2022. MI diduga merupakan spesialis penipuan dan atau penggelapan yang kerap beraksi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

MI diketahui sudah 20 kali berhasil melakukan kejahatannya dalam kurun waktu sejak Februari hingga Juli 2022 dan viral dimedia social karena terekam CCTV.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku biasanya berpura-pura dengan menukarkan uang receh dengan pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribuan kepada korban pemilik warung.

BacaJuga :

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Pada saat korban sudah menyerahkan uang tersebut, pelaku belum juga menyerahkan uangnya ke korban dan malah berusaha mengecoh korban dengan membuat lengah.

“Setelah korban lengah, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa uang korban,” ujar Ibrahim Tompo.

Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah berhasil mengumpulkan uang hingga Rp. 20 juta dari kejahatannya di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos, celana, masker dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo 64 KUHPidana dana tau Pasal 372 Jo 64 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun,” katanya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik

Next Post

Sambut HUT RI Ke-77, Polda Jabar Laksanakan Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup.

Related Posts

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya
deNews

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya

Selasa, 25 Agustus 2026
Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026
deNews

Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026
deNews

Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis
deNews

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Selasa, 25 Agustus 2026
Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah
deNews

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026
Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut
deNews

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Selasa, 25 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Usir Wartawan, Jurus Jitu Oknum Pegawai DPMD Garut Ketika Atasannya Tak Mampu Jawab Pertanyaan?

Sabtu, 22 Mei 2021

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Kedua Raperda APBD 2026

Selasa, 16 September 2025

Pemkab Purwakarta Lakukan Vaksinasi Warga Lansia

Jumat, 9 April 2021

Seleksi Calon Sekretaris Desa Gembor Pagaden, LSM Mepeling : Jangan Sampai Ada Kecurangan!

Kamis, 14 Mei 2020

SDN 3 Pakuwon Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, Dikunjungi Wabup Garut

Rabu, 9 April 2025

DPC GRIB Kabupaten Garut Intruksikan Pengurus GRIB Tiap Kecamatan Investigasi Dugaan Penyelewengan Bansos Di Desa

Senin, 7 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste