• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar : Spesialis Penipuan Dan Penggelapan Yang Kerap Beraksi Di Cimahi Tak Berkutik Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Senin, 15 Agustus 2022
Reading Time: 1 min read
Kabid Humas Polda Jabar : Spesialis Penipuan Dan Penggelapan Yang Kerap Beraksi Di Cimahi Tak Berkutik Diringkus Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – MI, tak berkutik saat diringkus anggota Resmob Polres Cimahi Polda Jabar pada 10 Agustus 2022. MI diduga merupakan spesialis penipuan dan atau penggelapan yang kerap beraksi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

MI diketahui sudah 20 kali berhasil melakukan kejahatannya dalam kurun waktu sejak Februari hingga Juli 2022 dan viral dimedia social karena terekam CCTV.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku biasanya berpura-pura dengan menukarkan uang receh dengan pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribuan kepada korban pemilik warung.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Pada saat korban sudah menyerahkan uang tersebut, pelaku belum juga menyerahkan uangnya ke korban dan malah berusaha mengecoh korban dengan membuat lengah.

“Setelah korban lengah, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa uang korban,” ujar Ibrahim Tompo.

Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah berhasil mengumpulkan uang hingga Rp. 20 juta dari kejahatannya di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos, celana, masker dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo 64 KUHPidana dana tau Pasal 372 Jo 64 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun,” katanya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik

Next Post

Sambut HUT RI Ke-77, Polda Jabar Laksanakan Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup.

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Raker SMSI Indramayu Hasilkan Tujuh Rekomendasi Eksternal

Minggu, 17 September 2023

Tasyakur Hari Santri Nasional 2025, Ormas dan Pesantren Ciamis Satukan Langkah Mengawal Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025

EP Guru Madrasah Kena Kasus Cabul, Orang Yang Kenal Seakan Tak Percaya

Kamis, 28 Mei 2020

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025
Tangkapan layar : Audiensi Aliansi D'Ragam bersama BJB Garut, Kamis (6/1/2022)

Hasil Audiensi D’Ragam Bersama BJB Buka Tabir Pinjaman Bupati Garut Senilai Rp 16 Miliar

Jumat, 7 Januari 2022

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste