• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Judi Ditangkap Sat Reskrim Polres Cirebon Kota

bydejurnalcom
Rabu, 17 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Pelaku Judi Ditangkap Sat Reskrim Polres Cirebon Kota
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon Kota – Keberhasilan kembali diraih jajaran sat reskrim Polres Cirebon Kota. Dibawah kendali Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH menangkap diduga melakukan perjudian di Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi. Selasa (16/8/2022).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. membenarkan hal tersebut “Ya. Benar. Pihaknya sudah mengamankan (dua) orang terduga pelaku tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana, hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekitar Pkl. 22.00 Wib”. Jelasnya.

Lanjut Fahri, Identitas terduga pelaku yang diamankan AL lk, 64 th, swasta, Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon berperan sebagai bandar. Bersama SU, lk, 63 tahun, swasta, Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon berperan sebagai pengepul yang kemudian disetorkan ke AL,” Katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Ditambahkan Kasat reskrim Ciko, pelaku AL membuat akun sendiri di aplikasi android “Altogelnew”. Selanjutnya dia menerima uang taruhan dari para pemasang dengan besaran antara Rp. 1.000,- (seribu) s.d Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang kemudian disetorkan kepada Sdr. AL,” Katanya.

Lanjut Perida, barangbukti yang berhasil diamankan, HP milik Sdr. AL yang digunakan sebagai media transaksi. Uang taruhan / pasang judi sebesar Rp. 334.000,- (tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah). Buku rekap taruhan dan Kertas “sio”.

Selanjutnya kedua orang terduga pelaku dibawa dan diamankan di Polres Cirebon Kota. Guna penyelidikan lebih lanjut. Serta kepada para tersangka dikenakan pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Tutup Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja. SH,MH. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dengan Berkostum Adat dan Ala Militer Warga Sadu Kaler Kecamatan Soreang Antusias Ikuti Upacara HUT RI ke 77

Next Post

Kapolres Cirebon Kota, Lepas Tim Ekspedisi Kebangsaan Jalan Kaki Cirebon Bandung

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020
Foto : Kadishub Ciamis Dadan Mulyatna saat diwawancara terkait persiapan posko dan rekayasa lalu lintas

Jelang Mudik Lebaran 2025 Dishub Ciamis Siapkan Posko dan Rekayasa Lalu Lintas.

Senin, 17 Maret 2025

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025

Gaduh Potongan Dana BLT Sektor Perikanan KKP Di Desa Cipeuyeum, DKPP Cianjur Lempar Tanggung Jawab?

Kamis, 15 Oktober 2020

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste