• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Pansus Dedi Rustandi : Raperda BUM Desa Sedang Digarap DPRD Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 24 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – DPRD Kabupaten Karawang saat ini sedang menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), untuk mendongkrak ekonomi masyarakat dan menggairahkan UMKM.

Hal itu dikatakan Dedi Rustandi Ketua Pansus Raperda Bumdes DPRD Karawang, Rabu (24/8/2022).

Menurut Dedi, pihaknya saat ini masih eksplorasi meminta saran pendapat dan masukan dari setiap stakeholder guna mematangkan raperda ini.

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

“Pendirian BUM Desa dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan perekonomian dan/atau pelayanan umum yang dikelola Desa dan/atau kerja sama antar desa, ” teranya

Dikatakan, menjabarkan sejumlah tujuan dibantuknya raperda ini di antaranya, meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan pengelolaan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga masyarakat desa, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

“Serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa,” ungkap Dedi Rustandi.

Ia juga menambahkan , raperda inimembagi antara BUM Desa dengan BUM Desa Bersama. BUM Desa didirikan oleh 1 (satu) Desa berdasarkan Musyawarah Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Sementara BUM Desa bersama didirikan oleh 2 (dua) desa atau lebih berdasarkan musyawarah antar desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Bersama Kepala Desa.

“BUM Desa bersama didirikan berdasarkan kesamaan potensi, kegiatan usaha, atau kedekatan wilayah,” Pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bentuk sinergi . Bhabin Panjunan Polsek lemahwungkuk Polres Ciko bersama  Babinsa sambangi  warga

Next Post

Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

PGRI Ciamis Adakan Konfrensi Tentukan Langkah Lima Tahun Kedepan

Senin, 18 Oktober 2021

Untuk Atasi Banjir Jadek, Kades Marsel Ajukan Surat ke BBWS

Kamis, 6 Februari 2020

Ketegangan Sempat Mewarnai Audiensi Aliansi Umat Islam Bersama Pemkab Garut di Gedung DPRD

Jumat, 14 Maret 2025

Muslub Guar Waris Perjuangan SEGI Kabupaten Garut : Gunawan Terpilih Jadi Ketua Secara Aklamasi

Selasa, 25 Maret 2025

Barabaja Garut Dirikan Posko Dapur Umum Bagi Korban Banjir Bandang

Kamis, 2 Desember 2021

Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Rabu, 21 Agustus 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste