Dejurnal.com, Sukabumi – Warga masyarakat sekitar SPBU Cipetir kaget atas banyaknya anggota polisi yang datang dan berjaga di SPBU Cipetir dan kemudian memasang banner yang bertuliskan penyegelan terhadap tanah juga bangunan SPBU, Kamis (24/8/2022).
Diketahui, para petugas polisi yang datang merupakan Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk melakukan pemasangan banner.
Informasi yang dihimpun, pemasangan banner penyegelan diduga karena adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyegelan tidak hanya SPBU yang berada di Cipetir, satu SPBU lainnya pun sama dilakukan seperti itu yaitu SPBU di Jalan Bagbagan desa Citarik Kecamatan Palabuhan ratu.
Petugas Pengawas SPBU Cipetir, Budi menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya tidak tahu persoalan sebelumnya kenapa sampai disegel.
“Saya hanya petugas pengawas saja justru saya pun merasa kaget kedatangan tamu sebanyak itu,” ujarnya.
Hal senada datang dari pedagang di areal depan SPBU yang merasa kaget SPBU ini di datangin banyak personil polisi. “Tentunya hal ini jadi pertanyaan dalam pikaran kami,” ujar salah satu pedagang dengan inisial R.
Menurut R, dirinya sendiri memang merasa kondisi SPBU ini tidak seperti SPBU lainnya, pasalnya SPBU ini banyak keluhan.
“Contohnya konsumen.yang sudah jauh datang untuk membeli bahan bakar untuk kepentingannya di SPBU ini sering kosong, apalagi jenis pertalit, seperti itulah keluhan para pelanggan yang biasa di dengar,” jelas R sang penjual makanan juga kopi di depan SPBU.***aldy boom