• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dua Bulan, Polres Subang Ungkap 19 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

bydejurnalcom
Jumat, 26 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Dua Bulan, Polres Subang Ungkap 19 Kasus Penyalahgunaan Narkotika
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Selama bulan Juli hingga Agustus, Polres Subang gencar memberantas penyalah gunaan narkotika, melalui Sat Narkoba Pilres Subang kini berhasil meringkus 18 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Subang AKBP Sumarni saat jumpa Pres di halaman mako Polres Subang mengatakan kepada dejurnal.com, ada 19 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Subang.

Kini Tersangkanya ada 18 orang, satu orang sudah diamankan di dalam lembaga masyarakat Subang (Lapas) Kamis (25/8/2022).

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Lanjut Sumarni adapun para tersangka, yakni TF, IN, MA, AS, DS, AR, DS, MK, HH, TA, AG, HF, AN, EZAI, AI, YY, HH, TR, dan, DN.

Para tersangka ini ada yang berprofesi sebagai wiraswasta, dan ada juga yang tidak bekerja.

Barang bukti yang telah di amankan okeh pihak Polres Subang di antaranya sabu 675 gram, ganja 49 gram, tembakau sintetis 148 gram, bong/alat hisap 4 buah, timbangan digital 10 unit, korek api 5 buah, handphone 15 unit, bungkus rokok 7 buah, plastik lip 7 pak, dan sepeda motor 3 unit.

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, di antaranya ada sistem tempel, transfer, langsung, dan menggunakan peta,” ungkap Sumarni.

Tempat kejadiannya ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Subang, yakni Subang Kota ada lima TKP, Ciasem satu TKP, Pusakajaya satu TKP, Pagaden Barat dua TKP, Jalan Cagak tiga TKP, Cibogo, Cipeundeuy, Cipunagara, Patokbeusi, dan Purwadadi masing-masing satu TKP.

Akibat dari perbuatan tersebut kini tersangka di kenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian jenis Ganja, disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Ganja.

Ancaman pasalnya, untuk jenis sabu, pidana seumur hidup, minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp1 miliar, dan maksimal Rp13 miliar.

Sementara itu untuk jenis ganja, diancam pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun, paling banyak 20 tahun, dan denda minimal Rp1 miliar, maksimal Rp10 miliar.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diduga Lakukan Sodomi, Seorang Pemuda Dikejar Warga dan Ditangkap Polisi

Next Post

Polres Cirebon Kota, meriahkan HUT Polwan ke – 74 dengan olah raga bersama

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Kapolri Hadiri HUT K.SPSI Ke -52 Di Purwakarta

Rabu, 26 Februari 2025

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022

Wakil Bupati Garut Dampingi Mensos Risma Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sukawening

Selasa, 30 November 2021

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat

Selasa, 25 November 2025
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Jumat, 11 April 2025

Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah

Rabu, 16 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste