• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Di Lembang

bydejurnalcom
Selasa, 6 September 2022
Reading Time: 1 mins read
Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Di Lembang
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung Barat – Polda Jabar mengungkap fakta baru, dalam peristiwa dugaan pembunuhan yang dilakukan HH terhadap MM di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung, 16 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan, diketahui jika pelaku membunuh korban menggunakan pisau lipat, bukan pisau dapur seperti keterangan pelaku saat diperiksa.

“Ada kebohongan penggunaan pisau di mana pada saat awal barang bukti yang diberikan pisau itu pisau dapur, namun pada saat dilakukan pemeriksaan laboratorium, tidak ditemukan darah dalam pisau tersebut, sehingga penyidik menanyakan kembali ternyata, pisau itu bukan pisau sebenarnya, akhirnya penyidik menemukan pisau kedua dan dilakukan penyitaan,” ujar Ibrhaim.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Selain itu, pihaknya juga menemukan fakta lain, diantaranya keterangan pelaku yang menyatakan korban sempat melakukan pemukulan dan meludah kepada pelaku.

“Ada juga fakta disampaikan kalau korban meludah dan memukul kepada tersangka ternyata fakta tersebut tidak ada, hanya terjadi perdebatan. Perubahan fakta ini ada keterangan berbeda dari awal,” katanya.

Kemudian fakta lainnya yakni, pelaku yang melakukan aktivitas memasak di dapur sebelum melakukan pembunuhan.

“Tapi, kenyataannya setelah rekonstruksi ternyata tidak ada fakta tersebut, di mana tersangka dari lantai dua langsung turun ke bawah berbekal pisau dalam kantong,” ucapnya.

Dengan fakta baru tersebut, penerapan pasal terhadap pelaku pun berubah, dari awalnya pasal 351 ayat 3, menjadi pasal 340 Jo pasal 338 Jo pasal 351 ayat 3.

“Ini disebabkan karena ada fakta baru yang ditemukan,” katanya.

Adapun dalam rekonstruksi tersebut total pelaku melakukan 27 adegan.

“Rekonstruksi ini dilakukan secara terbuka dihadiri oleh jaksa dan lawyer juga” ucapnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Momen Dandim Garut Letkol Czi Dhanisworo Sedang Makan Baso Berbaur Bareng Warga

Next Post

Polisi Bagikan Paket Sembako Kepada Tukang Ojek

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020

Kapolsek Cilawu Anugerahi Petugas Dishub Topi Komando

Kamis, 12 April 2018

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021

Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat

Jumat, 19 Desember 2025

41 Pelaku UKM Di Kecamatan Majalaya, berikan Pelatihan Kewirausahaan

Selasa, 16 Juli 2019
Ilustrasi

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

Kamis, 1 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste