• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Sukesi, Janda Sebatang Kara Mencari Keadilan

bydejurnalcom
Rabu, 12 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Sukesi, Janda Sebatang Kara Mencari Keadilan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pati – Tak selesai putusan di Pengadilan Negeri Pati terkait eksekusi rumah tanah Sukesi, seorang janda sebatang kara, kini Sukesi melaporkan perkaranya ke Polresta Pati tentang adanya dugaan banyaknya kesalahan adminitrasi dan dokumentasi yang di pakai penggugat.

Sukesi mendatangai Polresta Pati untuk upaya mencari keadilan yang menimpa dirinya, atas banyaknya Advokad Senior yang kini banyak meresponnya, apa yang menjadi beban Sukesi kini banyak Advokad yang mendukungnya. Rabu (12/10/2022).

LSM Masyarakat Peduli Keadilan, melalui Bima Agus Murwanto SH, MH. beserta rekanya angkat bicara menanggapi kasus Suksesi saat bertemu di Polresta Pati di waktu yang sama.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

“Menurut saya setelah menelaah permasalahan ibu Sukesi, layak untuk melaporkan adanya dugaan unsur penipuan dan kejanggalan berkas adminitrasi yang di pakai oleh pihak penggugat sebagai alat bukti,” ungkap Bima

Lebih lanjut, karena terlihat adanya dugaan manipulasi data dan unsur penipuan dengan tipu muslihat. Langkah Bu Sukesi sudah benar jika ia melaporkan adanya dugaan tersebut ke pihak Kepolisian.

“Terkait kabar rumah tanahnya mau di eksekusi lelang jadi lebih baik di perjuangkan saja kasian orang tidak tahu apa-apa tiba-tiba harus menerima putusan seperti itu seharusnya dari awal diberi tahu untuk diberi pendampingan hukum, tapi tenang masih ada waktu untuk proses selanjutnya,” ujarnya

Sebelumnya perkara Sukesi sudah mulai banyak yang merespon dan mendukung Sukesi dari kalangan Pakar Hukum, LSM, Wartawan, tentang Sukesi janda sebatang kara yang tidak paham baca maupun tulis, yang asal mulanya Sukesi tak pernah merasa berhutang, tiba-tiba di paksa mengakui hutang sebesar 80 juta dan pada akhirnya berujung menjadi putusan pengadilan PN Pati Sertifikat Tanah dan bangunan rumah Sukesi nyaris di ujung tanduk siap di eksekusi.

Sementara Sukesi yang dibantu teman – teman sudah menempuh eksaminasi publik di Pengadilan Negeri Pati atas dorongan banyaknya Advokad yang iba kepada Sukesi janda sebatang kara yang tak mengerti apa-apa harus menanggung derita.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rotasi Mutasi, Bupati Purwakarta Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Next Post

Anggaran Rutilahu Besar, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Sesalkan Masih Ada Rumah Ambruk Terbengkalai

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan di Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024

Manggis Wanayasa Kuasai Pasar Internasional

Kamis, 9 Maret 2023

Polemik Pembangunan Kandang Ayam VS Warga Kebon Kai Makin Panas, Kades Kadununggal : Kami Juga Kecewa

Minggu, 27 Maret 2022

Kodim 0624/Kab Bandung Gelar Upacara Pembukaan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika

Sabtu, 28 Juni 2025

Kapolres Garut Pimpin Upacara Sertijab Rotasi Jabatan

Sabtu, 26 September 2020

Musibah Rob Pantai Indramayu dan Refleksi Akhir Tahun 2022

Minggu, 1 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste