• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Sukesi, Janda Sebatang Kara Mencari Keadilan

bydejurnalcom
Rabu, 12 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Sukesi, Janda Sebatang Kara Mencari Keadilan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pati – Tak selesai putusan di Pengadilan Negeri Pati terkait eksekusi rumah tanah Sukesi, seorang janda sebatang kara, kini Sukesi melaporkan perkaranya ke Polresta Pati tentang adanya dugaan banyaknya kesalahan adminitrasi dan dokumentasi yang di pakai penggugat.

Sukesi mendatangai Polresta Pati untuk upaya mencari keadilan yang menimpa dirinya, atas banyaknya Advokad Senior yang kini banyak meresponnya, apa yang menjadi beban Sukesi kini banyak Advokad yang mendukungnya. Rabu (12/10/2022).

LSM Masyarakat Peduli Keadilan, melalui Bima Agus Murwanto SH, MH. beserta rekanya angkat bicara menanggapi kasus Suksesi saat bertemu di Polresta Pati di waktu yang sama.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

“Menurut saya setelah menelaah permasalahan ibu Sukesi, layak untuk melaporkan adanya dugaan unsur penipuan dan kejanggalan berkas adminitrasi yang di pakai oleh pihak penggugat sebagai alat bukti,” ungkap Bima

Lebih lanjut, karena terlihat adanya dugaan manipulasi data dan unsur penipuan dengan tipu muslihat. Langkah Bu Sukesi sudah benar jika ia melaporkan adanya dugaan tersebut ke pihak Kepolisian.

“Terkait kabar rumah tanahnya mau di eksekusi lelang jadi lebih baik di perjuangkan saja kasian orang tidak tahu apa-apa tiba-tiba harus menerima putusan seperti itu seharusnya dari awal diberi tahu untuk diberi pendampingan hukum, tapi tenang masih ada waktu untuk proses selanjutnya,” ujarnya

Sebelumnya perkara Sukesi sudah mulai banyak yang merespon dan mendukung Sukesi dari kalangan Pakar Hukum, LSM, Wartawan, tentang Sukesi janda sebatang kara yang tidak paham baca maupun tulis, yang asal mulanya Sukesi tak pernah merasa berhutang, tiba-tiba di paksa mengakui hutang sebesar 80 juta dan pada akhirnya berujung menjadi putusan pengadilan PN Pati Sertifikat Tanah dan bangunan rumah Sukesi nyaris di ujung tanduk siap di eksekusi.

Sementara Sukesi yang dibantu teman – teman sudah menempuh eksaminasi publik di Pengadilan Negeri Pati atas dorongan banyaknya Advokad yang iba kepada Sukesi janda sebatang kara yang tak mengerti apa-apa harus menanggung derita.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rotasi Mutasi, Bupati Purwakarta Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Next Post

Anggaran Rutilahu Besar, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Sesalkan Masih Ada Rumah Ambruk Terbengkalai

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025
Debat publik Calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung , Sabtu (31/10/2020).

Pengamat Politik : Debat Publik Cabup-Cawabup Bukan Ajang Provokasi

Minggu, 1 November 2020

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

Dinas Pertanian Gelar GPM Untuk Stabilkan Haraga Pangan Menjelang Idul Fitri

Rabu, 6 Maret 2024

Sikapi Aksi May Day Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

Kamis, 2 Mei 2024

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Ciereng Subang Buka Lowongan Kerja Nakes

Selasa, 15 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste