• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Gelar Restorative Justice Kasus Penggelapan

bydejurnalcom
Jumat, 21 Oktober 2022
Reading Time: 1 min read
Polisi Gelar Restorative Justice Kasus Penggelapan
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bogor – Polres Bogor Polda Jabar menerima permohonan penerapan keadilan restoratif terkait kasus
penggelapan jabatan yang terjadi di sebuah perusahaan di wilayah desa kembang kuning kecamatan klapanunggal kabupaten Bogor pada bulan September 2022, Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar menggelar restorative justice terkait adanya perdamaian di antara kedua belah pihak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penanganan kasus dengan restorative justice merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif. Hal itu untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Kapolsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar AKP Bagus Azi Lesmana Putra S.I.K., M.M mengatakan bahwa kami telah menerima perdamaian dari kedua belah pihak dan surat permohonan restoratif yang sudah di tanda tangani pihak pelapor yakni B (42) telah diterima penyidik. Dengan itu kami pun melakukan restorative justice pada Rabu (19/10/2022) yang di hadiri oleh pihak pelapor dan terlapor serta para saksi sebagaimana diatur Perpol 8 Tahun 2021

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Dalam restorative justice yang kami lakukan pihak terlapor yakni F (23) telah meminta maaf kepada pihak pelapor yakni B (42) terkait perbuatannya dan bersedia mengganti kerugian sebesar 7 juta rupiah yang timbul akibat kasus penggelapan tersebut. Yang kemudian pihak Pelapor pun memaafkan kejadian tersebut dengan telah di lakukan restorative justice ini maka perkara pun dianggap telah Selesai ungkap Kapolsek Klapanunggal AKP Bagus Azi Lesmana. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepercayaan Terhadap Polri Menurun, Survei LSI Denny JA : Responden Lebih Percaya Pada Kapolri Dibanding Polri

Next Post

Pohon Tumbang Di depan Pasar Cibinong, Pihak Kepolisian Segera Lakukan Evakuasi

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ciamis Jadi Pilot Project Nasional Workshop Keluarga Sakinah Maslahat untuk Remaja Usia Nikah

Sabtu, 29 November 2025

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Senin, 10 Mei 2021

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

Polsek Subang Terus Tingkatkan Kesadaran Warga Betapa Pentingnya Menggunakan Masker

Kamis, 8 Oktober 2020

Yudha Puja Turnawan Berikan Support Pada Vaksinasi Warga Karangpawitan Dengan Bagikan Sembako dan Door Prize

Sabtu, 6 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste