• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 6, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Paripurna DPRD, Bupati Purwakarta Sampaikan Raperda RAPBD 2023

bydejurnalcom
Senin, 31 Oktober 2022
Reading Time: 3 mins read
Paripurna DPRD, Bupati Purwakarta Sampaikan Raperda RAPBD 2023
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Sebagai perwujudan rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kita berkewajiban menjelaskan apa saja agenda-agenda kerakyatan yang ada dalam RAPBD 2023 kepada legislatif di DPRD Kabupaten Purwakarta.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna Agenda Penjelasan Bupati dalam Penyampaian Raperda RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Ciganea, Senin 31 Oktober 2023.

Menurunya, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah telah menyampaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 28 September 2022 lalu dengan dasar penetapan RKPD Tahun 2023.

BacaJuga :

Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 1446 H Disnakkan Ciamis Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi

Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha 1446 H di Halaman Sekolah Al-Haq, Imam/ Khotib H. Dede Abdul Fatah Sampaikan Khutbah Ini

“Dalam kesepakatan ini terdapat penyesuaian kebijakan target pencapaian pendapatan daerah tahun anggaran 2023 dan prioritas belanja program dan kegiatan serta pembiayaan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023,” kata Ambu Anne.

Dengan adanya penyesuaian kebijakan dalam RAPBD tahun anggaran 2023, lanjut Ambu Anne, maka terdapat penyesuaian-penyesuaian berdasarkan KUA PPAS yang telah disepakati, sehingga terdapat ketidakseimbangan anggaran sebesar 0,82 persen dari target pencapaian pendapatan daerah terhadap kebutuhan belanja prioritas program dan kegiatan serta pembiayaan daerah tahun 2023.

“Diharapkan RAPBD tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selaras demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ambu Anne juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD setempat telah menyusun dan menyepakati bersama kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023, yang secara normatif menghasilkan nota kesepakatan bersama antara Pemda Purwakarta dengan DPRD Kabupaten Purwakarta.

“KUA dan PPAS APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 tersebut pada hakekatnya merupakan konstruksi komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif maupun secara moral, sebagai pedoman dalam menjabarkan substansi APBD serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan dan dicapai pada tahun anggaran 2023. Dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023 ini didasarkan atas regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” beber Ambu Anne.

Kata dia, penyusunan RAPBD 2023 juga disesuaikan dengan tema RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023 yaitu pembangunan paripurna mewujudkan Purwakarta istimewa, dengan prioritas pembangunan Kabupaten Purwakarta tahun 2023, yaitu untuk Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan kemajuan, Penguatan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis inovasi,
Pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang maju dan modern, Peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah dan untuk Reformasi sistem ketahanan bencana dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain dari pada itu yang tetap masih menjadi prioritas dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023 yakni pengalokasian anggaran pada pemulihan pasca pandemi Covid-19 dan upaya pertumbuhan ekonomi masyarakat disamping akan tetap melanjutkan program-program penting dan strategis pembangunan yang sudah dicanangkan sebelumnya” kata Ambu Anne.

Sementara, berdasarkan nota kesepakatan lebih terperinci. Rincian pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dijelaskan sebagai berikut, pertama, Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar 762.810.530.295 rupiah. Rincian pendapatan daerah terdiri dari, a. pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp 485.485.000.000 b. retribusi daerah sebesar Rp 41.449.934.774, c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 9.717.532.000,
d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 226.158.063.521

kedua, pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar 762.810.530.295 rupiah. Rincian pendapatan daerah terdiri dari : a. pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp 485.485.000.000, b. retribusi daerah sebesar Rp 41.449.934.774, c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 9.717.532.000, d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 226.158.063.521

Ketiga, Pendapatan transfer sebesar Rp 1.708. 687.234.000 perincian pendapatan transfer terdiri dari : a.pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.510.590.734.000, b. pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 198.962.684.600.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terjadi Aksi Pencurian Di SD Cihideung Ilir Ciampea Kabupaten Bogor, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan

Next Post

Dukung ASO, Dirjen Bina Adwil Sosialisasikan Migrasi TV Digital ke Camat dan Lurah

Related Posts

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam
Parlementaria

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam

Jumat, 6 Juni 2025
DKM Al-Haq Potong 6  Sapi dan 2 Domba Kurban, 1400 Bungkus Didistribusikan ke Jamaah dan Warga Sekiyar Kecamatan Margahayu
deHumaniti

DKM Al-Haq Potong 6 Sapi dan 2 Domba Kurban, 1400 Bungkus Didistribusikan ke Jamaah dan Warga Sekiyar Kecamatan Margahayu

Jumat, 6 Juni 2025
PNM Rayakan HUT ke-26 dengan Sedekah Kurban di 26 Titik Wilayah Terpencil
deNews

PNM Rayakan HUT ke-26 dengan Sedekah Kurban di 26 Titik Wilayah Terpencil

Jumat, 6 Juni 2025
Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 1446 H Disnakkan Ciamis Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi
deNews

Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 1446 H Disnakkan Ciamis Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi

Jumat, 6 Juni 2025
Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial
deHumaniti

Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

Jumat, 6 Juni 2025
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha 1446 H di Halaman Sekolah Al-Haq, Imam/ Khotib H. Dede Abdul Fatah Sampaikan Khutbah Ini
Kalam

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha 1446 H di Halaman Sekolah Al-Haq, Imam/ Khotib H. Dede Abdul Fatah Sampaikan Khutbah Ini

Jumat, 6 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Awas, Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2020

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

Reses DPRD Purwakarta Tertunda, Terkait Menkeu Berikan Warning Penundaan Anggaran 35% Dari Pusat

Selasa, 12 Mei 2020

Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa untuk Purwakarta Istimewa

Rabu, 30 April 2025

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

Pelaksanaan Reservoar, Perumda Tirta Raharja dapat Pendampingan Hukum dari Kajari Bandung

Rabu, 14 April 2021
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Luhur dalam Kehidupan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam

Jumat, 6 Juni 2025
DKM Al-Haq Potong 6  Sapi dan 2 Domba Kurban, 1400 Bungkus Didistribusikan ke Jamaah dan Warga Sekiyar Kecamatan Margahayu

DKM Al-Haq Potong 6 Sapi dan 2 Domba Kurban, 1400 Bungkus Didistribusikan ke Jamaah dan Warga Sekiyar Kecamatan Margahayu

Jumat, 6 Juni 2025
PNM Rayakan HUT ke-26 dengan Sedekah Kurban di 26 Titik Wilayah Terpencil

PNM Rayakan HUT ke-26 dengan Sedekah Kurban di 26 Titik Wilayah Terpencil

Jumat, 6 Juni 2025
Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 1446 H Disnakkan Ciamis Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi

Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 1446 H Disnakkan Ciamis Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi

Jumat, 6 Juni 2025
Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

Jumat, 6 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In