• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Reses di Katapang dan Dayeuhkolot, H. Yanto : Berhenti Jadi dewan Jika Tak Bisa Perjuangkan Konstituen

bydejurnalcom
Rabu, 2 November 2022
Reading Time: 1 mins read
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (tengah) saat reses di Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot. (Sopandi/dejurnal.com).

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (tengah) saat reses di Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot. (Sopandi/dejurnal.com).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto melakukan reses di titik kedua pada Reses Masa Sidang 1 Tahun 2022, dengan mengundang konstituennya di Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (2/11/2022).

Seperti di titik pertama, saat reses di Desa Sukamukti Katapang, kemarin reses di Desa Dayeuhkolot ini dihadiri tak kurang dari 160 orang perwakilan dari tiap RW.

Kalau di Desa Sukamukti, di antara banyak aspirasi warga, ada masukan dari sub KB yang ingin honor yang mereka terima lancar, dikarenakan saat ini mengalami kendala tersendat-sendat, padahal honor tersebut tidak besar.

BacaJuga :

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

“Itu yang akan kami tindak lanjuti dan klarifikasi ke OPD terkait . Hanya Rp 50 ribu perbulan. Mereka petugas lapangan yang harus dihargai, ” kata H. Yanto.

Disamping itu, lanjut H. Yanto banyak masukan-masukan yang kebetulan sesuai dengan Komisi C. “Saya ketua komisi C yang bermitra dengan OPD yang membidangi masalah infrastruktur: Seperti rumah tak layak huni yang tidak terakomodir oleh Disperkimtan dan BPBD, ada rumah roboh akibat angin atau roboh karena sudah lapuk.
Usulan dari desa sekian, yang terealisasi sekian itu sangat disayangkan, ” ujarnya.

Sedangkan reses di Desa Dayeuhkolot, H. Yanto menerima usulan agar dewan memperjuangkan anggaran desa yang terbatas.

” Tugas anggota dewan itu memperjuangkan konstitueunnya. Saya akan perjuangka, Kalau tidak bisa memperjuangkan konstituennya berhenti jadi anggota dewan,” pungkas H. Yanto. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menang Atas Bogor, Tim Bola Voli Putra Ciamis Masuk Semi Final

Next Post

Jembatan Cisangkuy Kamasan-Banjaran Retak,
Ketua Komisi C DPRD : Jika Karena Salah Kontruksi Harus Diaudit

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.
deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.

Sabtu, 22 Agustus 2026
Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut
deNews

Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan
deNews

Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Jemput Bola Layanan Perizinan Usaha di Saung Sule, 70 Pelaku Usaha Urus NIB

Sabtu, 24 Mei 2025
May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13  istimewa bagi Kadisnaker Rukmana.

May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13 Istimewa Bagi Kadisnaker Rukmana, Ini Alasannya

Minggu, 18 Mei 2025

Diminta Tanggung Jawab Atas Terbitnya Rekening Tak Diinginkan, BJB Cianjur Minta Ryan Tunggu 14 Hari

Rabu, 11 Agustus 2021

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025

Warga Purwakarta Alihkan Bantuan Dari Gubernur Jabar Pada Yang Lebih Membutuhkan

Rabu, 29 April 2020

Legislator PKS Dasep Heran Pemda Keukeuh Revitalisasi Pasar Banjaran

Minggu, 21 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste