• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komitmen GeoDipa Masih Dalam Koridor Pemenuhan Penyediaan Lahan Kompensasi
Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan

bydejurnalcom
Kamis, 3 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Komitmen GeoDipa Masih Dalam Koridor Pemenuhan Penyediaan Lahan KompensasiIzin Pinjam Pakai Kawasan Hutan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT Geo Dipa Energi (Persero) “GeoDipa” secara konsisten melaksanakan misi untuk melakukan pembangunan Proyek PLTP Dieng 2 & Patuha 2.

Disampaikan Project General Manager PT GeoDipa Hefi Hendri, pihaknya telah memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) melalui keputusan Kepala BKPM No.SK.32/1/KLHK/2021, tanggal 18 Januari 2021 dalam kegiatan land clearing
di kawasan hutan lindung untuk pengembangan proyek PLTP Patuha 2..

Ia menambahkab, Izin yang didapat untuk mengelola kawasan hutan lindung di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat itu seluas ±2,82 Ha menjadi area pemanfaatan energi panas bumi.

BacaJuga :

Regenerasi Pimpinan BAZNAS Garut Menanti Keputusan Pusat, Pengumpulan Zakat Rp13 Miliar Jadi Sorotan

Firsya Rahma Mardiana, Siswi SMAN 3 Ciamis, Raih Emas ONSP 2026

DPRD Ciamis Usulkan 4 Raperda, Bupati Herdiat Sampaikan Dukungan

Berdasarkan IPPKH tersebut, GeoDipa berkewajiban menyelesaikan tata batas areal lahan IPPKH serta menyerahkan lahan kompensasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan rasio 1:2.

Dalam hal pemenuhan kewajiban tersebut, GeoDipa telah menyelesaikan tata batas areal lahan IPPKH dengan supervisi Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Yogyakarta telah selesai dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Mei 2021 sesuai Rencana Penataan Batas Nomor S.48/KUH-1/IPPKH-HL/2021 yang disahkan tanggal 16 April 2021.

Laporan penyampaian dokumen hasil penataan batas areal IPPKH telah disampaikan oleh BPKH Wilayah XI kepada Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui surat Nomor S.559/BPKH.XI/2/PLA.2/7/2021 pada
tanggal 22 Juli 2021.

Hefi mengaku, GeoDipa saat ini sedang dalam proses pemenuhan komitmen penyediaan lahan kompensasi untuk IPPKH tersebut, adapun Calon Lahan Kompensasi seluas ± 6 Ha yang berada di kawasan Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Lahan tersebut telah mendapat rekomendasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, secara teknis telah layak menurut Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat serta telah mendapat persetujuan oleh Kementerian Lingkungan Hidup melalui surat nomor S.378/Menlhk-PKTL/REN/Pla.0/3/2022 pada 14 Maret 2022.

Dalam menentukan langkah, GeoDipa selalu berupaya melibatkan para pemangku
kepentingan dalam pengambilan keputusan termasuk dalam menyusun langkah untuk
menyediakan lahan kompensasi IPPKH.

Hefi menuturkan pada saat PP No. 23 Tahun 2021 terbit, persetujuan IPPKH kami sudah lebih dahulu terbit pada beberapa bulan sebelumnya. Sebetulnya kami dapat memilih opsi ganti lahan atau melalui mekanisme PNBP.

“Namun kami berkomitmen untuk tetap menghutankan kembali lahan pengganti IPPKH. Hal ini bukan tidak berdasar, kami sudah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait mengenai regulasi yang ada, jangan sampai kami keluar dari koridor.” kata Hefi.

Ia menambahkan, proses penyediaan lahan tersebut masih dalam tahap musyawarah
harga yang belum mencapai kesepakatan, pada proses penilaian oleh Lembaga independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), taksiran yang diterbitkan dengan penawaran para pemilik lahan cukup jauh. Diperkirakan selisih harga tersebut mencapai 500 hingga 1000 kali lipat.

“Jadi dalam hal ini kami bukannya tidak memenuhi kewajiban ataupun lalai, namun memang belum ada titik temu dengan masyarakat pemilik lahan terutama dalam hal harga. Sebetulnya kami juga ingin hal ini secepatnya terealisasi. Sehingga kami juga berusaha mencari alternatif-alternatif lain untuk dapat segera menyelesaikan perihal lahan pengganti ini, ” pungkas Hefi.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Penemuan Mayat Dalam Kontrakan Gegerkan Warga, Pihak Kepolisian Gelar Olah TKP

Next Post

Di Reses Titik 1 dan 2, Ketua DPRD Sugianto Serap Aspirasi Warga
Ciwidey dan Rancabali

Related Posts

Euforia PSGC di Stadion Galuh Ikut Dongkrak Kunjungan Wisata Ciamis
deNews

Euforia PSGC di Stadion Galuh Ikut Dongkrak Kunjungan Wisata Ciamis

Selasa, 20 Oktober 2026
Mensos: Sekolah Rakyat Jadi Jalan Negara Merawat Anak Miskin
deNews

Mensos: Sekolah Rakyat Jadi Jalan Negara Merawat Anak Miskin

Selasa, 20 Oktober 2026
Krisis Air Bersih Merambah Dataran Rendah, BAZNAS Ciamis Turun Tangan Distribusi ke Pamalayan dan Petir
deNews

Krisis Air Bersih Merambah Dataran Rendah, BAZNAS Ciamis Turun Tangan Distribusi ke Pamalayan dan Petir

Selasa, 20 Oktober 2026
Regenerasi Pimpinan BAZNAS Garut Menanti Keputusan Pusat, Pengumpulan Zakat Rp13 Miliar Jadi Sorotan
deNews

Regenerasi Pimpinan BAZNAS Garut Menanti Keputusan Pusat, Pengumpulan Zakat Rp13 Miliar Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026
Firsya Rahma Mardiana, Siswi SMAN 3 Ciamis, Raih Emas ONSP 2026
deNews

Firsya Rahma Mardiana, Siswi SMAN 3 Ciamis, Raih Emas ONSP 2026

Selasa, 20 Oktober 2026
DPRD Ciamis Usulkan 4 Raperda, Bupati Herdiat Sampaikan Dukungan
deNews

DPRD Ciamis Usulkan 4 Raperda, Bupati Herdiat Sampaikan Dukungan

Selasa, 20 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

Bupati Herdiat Lantik 364 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Mei 2025

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025

Plt Bupati Cianjur Adakan Monitoring dan Evaluasi PKH dan BPNT

Kamis, 30 Januari 2020

DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

Minggu, 15 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste