• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

TKMT : Waspadai, Indikasi Modus Mafia Tanah Beragam

bydejurnalcom
Minggu, 6 November 2022
Reading Time: 1 mins read
TKMT : Waspadai, Indikasi Modus Mafia Tanah Beragam
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Adanya dugaan praktek ilegal yang sering terjadi di tanah air, khususnya mengenai pertanahan membuat sejumlah aktivis yang tergabung dalam Team Khusus Mafia Tanah (TKMT) beraksi.

Dikatakan salah satu aktifis TKMT bahwa bentuk kasus yang terindikasi mafia tanah beragam, misalnya memalsukan dokumen, memalsukan surat keterangan tanah, merubah batas tanah, sertifikat ganda, sengketa atas hak waris, dan lainnya.

“Menghadapi hal tersebut, sebaiknya tidak sembarang memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang lain,” ujarnya.

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Apapun juga ketika ingin melakukan jual beli tanah, agar menggunakan notaris dan/atau PPAT yang benar. “Hal ini untuk mencegah pemalsuan sertifikat dan mencegah tidak terperangkap dalam MAFIA TANAH”, ungkap Suparjo.

Menurutya, mafia tanah adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan secara melawan hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya, namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum BPN, oknum Penegak Hukum, oknum Notaris/PPAT, oknum Penyandang Dana, oknum Pengacara, oknum Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu TKMT Indonesia menghimbau kepada warga negara Indonesia yang mengalami terjadinya kasus yang dilakukan oleh Mafia Tanah, untuk segera melaporkan kepihak yang berwajib atau bisa minta bantuan ke TKMT hingga kasus selesai,” Pungkasnya

Bagi siapapun yang merasa kesulitan mengurus tanah dan diindikasi berhadapan dengan mafia tanah, bisa menghubungi ke nomor WA TKMT 081225776299.***Bungkus

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejak Belum Jadi Bupati Dadang Supriatna Ingin Bangun SMP Negeri di Margahayu

Next Post

Insentif Guru Ngaji Belum Cair Juga, Kadisdik Kabupaten Bandung : Insya Allah Tak Sampai Lewat November

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020
Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020
Foto : bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan sambutan dalam halal bilhalal di halaman pendopo selasa (15/04/2025)

Pemkab Ciamis Gelar Halal Bihalal, Bupati Herdiat Soroti Cuaca Ekstrem dan PKN

Selasa, 15 April 2025

Polsek Cibalong Garut Adakan Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2020

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

Selasa, 22 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste