• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sengketa Tanah SD Negeri dan Kantor Desa Dukuhseti, Dipasangi Plang Serta Kegiatan Pindah

bydejurnalcom
Minggu, 6 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Sengketa Tanah SD Negeri dan Kantor Desa Dukuhseti, Dipasangi Plang Serta Kegiatan Pindah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pati – SD Negeri Dukuhseti 02 dan Kantor Kepala Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati dipasangi banner dengan bertuliskan “Mohon maaf Tanah/Lahan ini kami tutup sementara selama tanah/lahan ini belum ada penyelesaian dari pihak-pihak terkait dan dilarang melakukan kegiatan apapun ditanah/lahan ini. Dimohon pengertiannya sekian dan terima kasih”.

Sengketa kepemilikan lahan yang diatasnya berdiri Kantor Desa Dukuhseti dan gedung SD Negeri 2 Dukuhseti memasuki babak baru. Pasalnya, dua fasilitas umum tersebut kini disegel oleh keluarga dan kuasa hukum Sunari, sebagai atas nama Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah.

Muhamad Saiful Rizal, S.H.,M.H. selaku kuasa hukum Sunari menyebut, langkah itu dilakukan karena sesuai sertifikat hak milik dengan Nomor 342 atas nama Soenari bin Tanus dengan luas tanah 2.500 meter persegi.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

“Sementara ini kami segel dulu sampai ada titik temu penyelesaiannya dari dinas dinas terkait Kabupaten Pati,” terang Saiful Rizal usai pemasangan banner, Minggu 06 November 2022.

Ditambahkan, aksi dari penyegelan akses masuk ke dua gedung tersebut merupakan langkah hukum yang kongkrit. Lantaran, dua kali pihaknya melayangkan surat somasi kepada pemerintah pada tanggal 4 dan 30 September 2022 tidak pernah ada tanggapan.

“Berdasarkan sertifikat tanah milik klien kami. Oleh karena itu kami akan mengambil hak klien kami, ini sudah sejak 1964 tapi klien kami yaitu pak Sunari tidak mendapatkan hak-hak atas tanah yang dimilikinya,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Camat Dukuhseti, Agus Sunarko mengungkapkan, pihaknya menghormati langkah yang ditempuh kuasa hukum pak Sunari. Pihaknya meminta agar pemerintah desa melakukan upaya gugatan jika meyakini tanah itu miliknya.

“Pemerintah desa supaya bisa melakukan gugatan. Nanti kami juga akan melaporkan masalah ini ke pemkab dalam hal ini, apalagi melihat status SD sudah negeri pastinya tanahnya sudah diserahkan ke pemkab, ini bukan lagi SD inpres,” ujar Agus Sunarko.

Selain itu meskipun disegel, pihaknya memastikan aktivitas pelayanan tetap dilakukan yaitu melalui kerja dari rumah.

Sedangkan untuk anak-anak sekolah dipastikan tetap mengikuti kegiatan belajar-mengajar dengan menumpang ke sekolah terdekat.

“Untuk perangkat desa selama penyegelan, silahkan work from home (WFH). Selain itu kami akan pastikan tidak akan ada siswa yang terbengkalai dalam proses belajar mengajar. Kami juga meminta agar semua pihak menahan diri agar kondusif Jangan sebar hoax dan terpengaruh provokasi yang nantinya hanya memperkeruh suasana,” tegasnya.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hujan Deras Selokan Tersumbat Sampah, Air Meluap ke Jalan Raya di  Tengah Kota Sumedang

Next Post

TNI Manunggal Membangun Desa Jamin Keselamatan Pengendara

Related Posts

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP
deNews

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025
Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh
Regional

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025
Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung
deBisnis

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.
deHumaniti

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Kamis, 16 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Makam Astana Gede “Tunggul Rahayu ” Purwakarta Dijadikan Percontohan Untuk Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 5 Juni 2020

PDI Perjuangan Garut Berbagi Sembako Kepada Para Janda dan Lansia

Sabtu, 23 Mei 2020

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si.

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025

Publik Kecam Pernyataan Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste