• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Tipu Gelap Atasnamakan Wakil Bupati Majalengka

bydejurnalcom
Senin, 21 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Tipu Gelap Atasnamakan Wakil Bupati Majalengka
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Majalengka – Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan menggunakan Handphone yang mengatas namakan Bapak Wakil Bupati Kabupaten Majalengka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penipuan dengan cara menelepon atau mengirim chat mengatasnamakan seseorang atau pejabat sudah sering terjadi. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat apabila dihubungi oknum seperti ini agar diabaikan.

“Jangan serta merta memenuhi permintaan sesuatu apapun, apalagi sampai langsung melakukan transfer sebelum adanya kepastian kebenaran informasi.” ungkap Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan

Tanam 100 Jenis Pohon, Program 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati Bandung

“Kita mengetahui Kejadian ini, Pada tanggal 17 Agustus 2022 Pukul 16.00 Wib ada seorang pelaku berinisial HS (31) merupakan warga Kecamatan Tandes Kota Surabaya, yang merupakan Narapidana di Lapas Jatim”kata Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir dan KBO Sat Reskrim IPTU Iwan Satari, Pada Senin (21/11/2022) disaat Konfrensi Pers di Lobi Mapolres Majalengka Polda Jabar.

Selain HS (31), kami juga mengungkap Pelaku lainnya yang Inisial PK (27) warga Kecamatan Sawahan Kota Surabaya yang merupakan Narapidana di Lapas Jatim dan SL (40) warga Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri yang juga merupakan Narapidana di Lapas Jatim.

“Dan yang ada disini Pelaku Inisial DP (22) warga Kecamatan Jambangan Kota Surabaya dan SN (29) warga Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya,”terang AKBP Edwin Affandi.

“Pelaku HS melakukan perbuatan tersebut dengan modus menghubungi dengan Handphone ke salahsatu DKM Masjid yang ada di Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Kemudian DKM tersebut diberikan Informasi bahwa ada Dana untuk Perbaikan dan Renovasi Masjid dari Bapak Wakil Bupati Majalengka, Kemudian tersangka HS mengirimkan bukti transfer bohong sehingga korban percaya dan mengirimkan sejumlah uang kepada salah satu pelaku.

Adapun pelaku HS (31) mengaku sebagai Wakil Bupati Majalengka dan Ustad Yahya selaku pengurus panti asuhan Al Ikhlas yang berada di Bekasi dan penerima uang transfer dari pelaku PK (27).

Tersangka DP (22) berperan sebagai Pemilik Rekening Bank BSI, penerima uang transfer dari korban (DKM) dan mengirimkan kembali uang ke akun Sakuku PK.

Untuk Tersangka PK (27) sebagai Penerima uang transfer dari DP dan Pemilik akun Sakuku serta mentransfer kembali uang tersebut kepada HS.

Kemudian untuk Tersangka SL (40) dan SN (29) sebagai Yang mengedit atau membuat bukti transfer BRImo,”ungkapnya.

Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan setelah mendapatkan Laporan dari DKM kita mengamankan DP (22) dan dari hasil Penyelidikan lanjutan kita mengamankan pelaku yang lainnya.

“Para pelaku ini melakukan Perbuatan tersebut dari dalam Lapas di Jatim,” ucapnya.

Dengan adanya Kejadian ini Korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta rupiah, Serta untuk Pelaku HS dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dihukum penjara selama-lamanya 4 (Empat) tahun.

“Sedangkan untuk Pelaku DP, PK, SL dan SN dijerat Pasal 55 KUHPidana Jo 56 KUHPidana Jo 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana.” tutup AKBP Edwin Affandi. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Majalengkawakil bupati
Previous Post

Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Next Post

Dampak Gempa 5,6 SR, Ini Laporan Sementara Hasil Pendataan BPBD Cianjur

Related Posts

Herdiat Butuhkan Wakil Bupati Untuk Percepat Kinerja Pemerintahan Ciamis
deNews

Herdiat Butuhkan Wakil Bupati Untuk Percepat Kinerja Pemerintahan Ciamis

Rabu, 28 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026
Budaya

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025
Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan
deBisnis

Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan

Rabu, 23 April 2025
Tanam 100 Jenis Pohon, Program 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati Bandung
dePraja

Tanam 100 Jenis Pohon, Program 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati Bandung

Selasa, 22 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025

Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi

Selasa, 24 September 2024

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025

Beberapa Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya Parung Kuda – Kalapa Nunggal

Senin, 30 Maret 2020

Diduga Cacat Hukum, GNPK RI Garut Minta Proses Lelang DAK 2021 Bidang Pendidikan Ditangguhkan

Sabtu, 10 Juli 2021

Desa Jayaraga Jadikan Seni dan Budaya sebagai Senjata Perangi Narkoba

Sabtu, 20 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste