• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasus Susur Sungai Akibatkan 11 Siswa Ciamis Tewas Tenggelam, Ini Perkembangannya

bydejurnalcom
Selasa, 22 November 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Setelah satu tahun berjalan, kasus susur sungai yang memakan korban 11 siswa meninggal dunia, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Ciamis menahan inisial R dengan tuduhan telah melanggar pasal 359 KHUPidana.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis Dra. Soimah SH., MH, didampingi Kasi Pidum Sunadi SH, dan Kasi Intel Rismanto SH., MH, Dalam jumpa pers di Depan Gedung Kejaksaan Negeri Ciamis, Selasa (22/11/2022).

Menurut Kejari Ciamis, kasus tersebut merupakan kasus pelimpahan dari Polres Ciamis, dimana pada kasus tersebut untuk menetapkan tersangka dalam kasus susur sungai, peyidik butuh waktu sekira satu tahun lebih lamanya dan pada hari ini (Selasa 22/11/2022) kasusnya sudah diyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Ciamis.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

“Setelah satu tahun lamanya, kasus susur sungai diyatakan lengkap oleh penyidik dan menetapkan satu orang tersangka yaitu inisial R status Guru dan Pembina Pramuka di MTs Harapan Baru Cijantung Ciamis,” Jelasnya.

Dikatakan Kepala Kejari Ciamis, kasus tersebut berawal dari kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah dengan melibatkan siswa dan siswi untuk mengikuti kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur Desa Utama Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.

“Karena kelalaiannya, telah meyebabkan 11 orang siswa dan siswi MTS Harapan Baru Cijantung Ciamis meninggal dunia, inisial R ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan,” tuturnya.

Kejari Ciamis menjelaskan, Untuk tersangka, kapasitasnya selain sebagai guru pengajar IPA, tersangka juga sekaligus sebagai pembina kepanduan dalam organisasi pramuka di MTS Harapan Baru Cijantung, dengan lisensi Izasah dari ke Pramukaan Nasional, Sebagai Pelatih Pembina Pramuka lanjutan.

Dalam kegiatan susur sungai, tersangka melibatkan atau membawa kurang lebih 200 orang siswa dan siswi. Disaat pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagian murid meyeberangi sungai tepatnya di Leuwi Ili, ada 24 orang yang meyeberang lalu terpeleset.

“24 orang siswa dan siswi meyebrang sungai Cileueur tepatnya di Leuwi Ili, lalu mereka terpeleset dan tenggelam. 11 orang meninggal dunia dan 13 orang lainnya selamat,” paparnya.

“Atas perbuatannya tersangka inisial R dikenakan dengan pasal 359 KHUPidana (Karena kesalahan atau kealapaan meyebabkan orang lain mati atau meninggal dunia) dengan ancaman maksimal 5 Tahun kurungan penjara),” tandasnya.

Untuk tersangka saat ini sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Ciamis dan dititipkan di ruang tahanan Polres Ciamis untuk mempermudah kejaksaan dalam memproses disaat persidangan nanti dan minggu depan semoga kasusnya sudah bisa di limpahkan ke Pengadilan Negeri Ciamis, untuk di sidang.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolri Tinjau Lokasi Gempa Bumi Cianjur, Pastikan Warga dapat Bantuan Maksimal

Next Post

Jalan Jalur Puncak- Cianjur Tertutup Tanah Longsor, Kendaraan Diminta Putar Balik

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Putusan Panpilkades Mekarsari Menuai Polemik

Selasa, 21 Januari 2020

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 19 Oktober 2023

Peresmian Klinik Utama Dr. H. Rotinsulu : Komitmen Pemerintah Tingkatkan Fasilitas Penguatan Layanan Kesehatan Garut

Kamis, 4 Desember 2025
Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Jumat, 7 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste