Dejurnal.com, Subang – Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kamarung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang oleh Camat Pagaden, Selasa (13-12-2022).
Kepala Desa PAW Desa Kamarung terpilih Kiki Akbar Wijaksono disumpah dan dilantik oleh Camat Pagaden Tri Utami,.S.Sos.,M.Si. bertempat di Aula Kantor Desa Kamarung. Masa jabatan PAW yang kini telah resmi di jabat Kiki Akbar Wijaksono periode 2018 sampai dengan tahun 2024.
Tri Utami mengapresiasi terpilihnya Kades PAW yang resmi sekarang dilantik harus bisa melanjutkan roda pemerintahan lebih baik lagi untuk kedepannya.
“Saya yakin dan percaya bahwa Kades PAW terpilih bisa dan dapat menjalankan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Kades PAW Kiki mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Desa Kamarung yang telah mana memberi kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin Desa.
“Kepercayaan tersebut tidak akan saya sia-siakan karena itu hal yang sangat berharga bagi saya bahwa masyarakat Desa Kamarung telah mempeecaya saya untuk jadi Kades PAW di Desa Kamarung.” ungkapnya.
“Saya berharap Desa Kamarung ngahiji dalam berbagai program atau kegiatan kemasyarakatan di Desa, saya akan buktikan kepada warga dalam kerja nyata,sedikit bicara banyak kerja,” pungkas Kiki. ***Asep