• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Gelar Ops Pekat Lodaya 2022, Polisi Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Dalam Sepekan

bydejurnalcom
Minggu, 18 Desember 2022
Reading Time: 3 mins read
Gelar Ops Pekat Lodaya 2022, Polisi Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Dalam Sepekan
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Karawang – Polres Karawang Polda Jabar menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2022 di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (18/12/2022)

Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dengan sasaran premanisme, curas, curat, curanmor, handak, senpi, sajam, obat-obatan terlarang, miras di wilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar.

Hasilnya, dalam sepekan Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan 4 pelaku Pencurian dengan pemberatan dengan satu tersangka sekaligus memiliki menyimpan obat obatan terlarang.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Ops Pekat Lodaya ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi guna menjaga kondusifitaa wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Para pelaku melakukan aksinya dilokasi dan wilayah yang berbeda, Dalam Ops Pekat ini Polsek jajaran Polres Karawang Polda Jabar gencar melakukan pengungkapan kasus tindak pidana, dengan informasi yng didapat dari masyarakat maupun media sosial Tim bergerak cepat hingga para pelaku dapat ditangkap.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, bahwa ke 4 pelaku berinisial DR , AF, SA, dan TW.

Lebih jauh diungkapkan bahwa pelaku DR ditangkap pada Rabu tanggal 07 Desember 2022 pukul 10.00 WIB, oleh Sat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar, pelaku melakukan tindak pidana Curat Roda dua yang terjadi pada hari Selasa, 15 November 2022 sekitar pukul 06.30 Wib di Kontrakan Kp. Krajan Rt 03/01 Ds. Jomin timur.

Sepeda Motor yang digasak pelaku HONDA ACHIM21B04 AT milik Rizky Aditya yang tengah diparkir dihalaman kontrakan kontrakan, diketahui setelah melihat CCTV bahwa pelaku yang mengambil sepeda motor milik pelapor sebanyak 2 (dua) orang, sementara rekan pelaku JN saat ini masih diburu oleh Tim Resmob Polres Karawang Polda Jabar.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti 1 gagang kunci T, 2 mata kunci T, Kunci magnet, 1 tas slempang warna hitam, 1 Spm Honda Beat warna putih merah, tanpa nopol, 1 Spm Honda Scoopy warna krem, tanpa nopol, Rekaman CCTV Kontrakan Tkp dan para pelaku ini mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T.

Selanjutnya pelaku AF dan SA diamankan pada Selasa tanggal 13 Desember 2022 pukul 09.15 WIB, pelaku melakukan pencurian dengan Pemberatan kendaran Roda dua milik Korban Khorul anam.

Kepada petugas pelaku mengaku melakukan Pencurian dengan Pemberatan di wilayah Kab. Karawang dengan cara para pelaku merusak kunci Kontak motor yang akan dicuri, dengan aksi kurun waktu pukul 02.00 wib s/d 05.00 WIB, ketika diamankan pelaku berada di Dusun Kendaljaya Barat.

” Selain pelaku, kita juga amankan 1 unit sepeda motor honda Beat Warna Putih, 1 unit Sepada motor Hinda beat street Hitam, 1 Buah Mata kunci, 1 lembar STNK dan 1 buah Kunci Kontak.” Terang Kasat.

Lanjut Kasat, Tim nya juga melakukan penangkapan pelaku Curat Roda dua dan memiliki menyimpan obat obatan terlarang jenis Alphzolam 1 dan jenis Deazepham berinisial TW.

“Pelaku TW melakukan aksinya pada Sabtu (10/12/2022) sekira pukul 01.30 Wib, dengan tkp di Halaman Kontrakan Dsn.Kalikalapa Rt.09/04 Ds.Sukaluyu Kec. Telukjambe timur Kab. Karawang. Ungkap Kasat.

” Pelaku mendorong motor hasil curian dan akan membeli bensin di tempat penjualan bensin eceran, langsung dilakukan penangkapan sehubungan korban memberitahukan kepada kami bahwa sepeda motor honda treilnya CRF hilang dalam keadaan habis bensin, sehingga piket Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.” terangnya.

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor treil merk Honda CRF warna hitam merah, pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dan dilakukan pengeledahan diketemukan obat obatan terlarang yg disimpan di dalam tas milik Pelaku.

” Dari tersangka kita amankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Treil merk Honda CRF No.Pol T-2359-RJ, 1(Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih No.Pol T-3913-D sekaligus barang bukti obat obatan berupa Alphazolam sebannyak 42 lembar @ 10 butir dan Neazepham 500 butir warna putih, ungkapnya.

“Para tersangka tersebut kita tangkap dengan berbekal informasi dari masyarakat maupun cctv, berbekal ciri ciri pelaku tim dapat meringkus para pelaku, kami himbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi khususnya dalam memarkirkan kendaraannya.” ucap Kapolres.

” Laporkan bilamana menemukan hal yang mencurigakan ataupun yang berpotensi menganggu kamtibmas kepada kami, melalui layanan Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek, Waspada!, karena tindak kejahatan dapat terjadi dimanapun dan kepada siapapun.” tegas Kapolres. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kuburan Kubang Pameuntasan Diterjang Banjir Bandang, Mayat Terpaksa “Diungsikan”

Next Post

Seniman Semarang Berikan Edukasi Tari Kepada Anak Usia Dini

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Selasa, 24 Juni 2025

Desa Manyingsal Bagikan BLT Kepada Warga Terkena Dampak Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020
Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020

Peringati HSN ke 10, Pemdes Cigondewah Hilir Margaasih Gelar Fesfival Santri Nusantara ke 7

Minggu, 26 Oktober 2025

Tindak Lanjut KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Usulan Penetapan dan Pelantikan

Rabu, 5 Februari 2025

Penyelarasan Program Provinsi dan Kabupaten, Setwan Jabar Lakukan Kunker ke Setwan Garut

Selasa, 4 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste