• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Jabatan Kepala Sekretariat Panwascam Cikidang Jadi Polemik?

bydejurnalcom
Rabu, 21 Desember 2022
Reading Time: 1 mins read
Jabatan Kepala Sekretariat Panwascam Cikidang Jadi Polemik?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Jabatan Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan Cikidang menuai polemik. Pasalnya, yang menjabat sebagai kepala sekretariat panwas kecamatan diduga tidak sesuai dengan hasil rekomendasi dari pihak kecamatan sehingga menimbulkan kekecewaan.

Salah satu ASN berinisial AS di Cikidang mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan Bawaslu atas putusan penunjukan kepala sekretariat kecamatan dalam penyelenggaraan pemilu yang diduga tidak seauai dengan rekomendasi awal.

“Saya sangat tidak bisa menerima keputusan bawaslu tersebut, sehingga saya pun menarik diri dari semua rangkaian tahapan pemilu dan diserahkan semuanya kepada panwascam,” ujar AS kepada dejurnal.com, Selasa (20/12/2022).

BacaJuga :

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Saat dimintai tanggapan, Ketua dan anggota Panwascam yang hadir di Kantor Sekretariat kecamatan Cikidang juga turut menyayangkan terhadap sikap dan munculnya surat keberatan atas keputusan Bawaslu.

“Subtansi surat tersebut merupakan surat penolakan jabatan kepala sekretariat Panwas Kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, di dalam narasi surat tersebut ada penggalan kalimat yang tertulis “maka kami minta jabatan kepala sekretariat saat ini agar di revisi/penggantian dan selanjutnya agar mencantumkan namayang sudah tercantum dalam surat rekomendasi yang telah terkirim ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan bila mana surat penolakan ini tidak di jadikan pertimbangan pihak Bawaslu maka kami akan menarik diri dari semua rangkaian kegiatan dan tidak bertanggung jawab secara mutlak dan sepenuhnya menyerahkan ke pihak Panwascam.

Perihal surat penolakan jabatan Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan Cikidang telah di tandatangani secara elektronik oleh pihak kecamatan itu sendiri.

Menurut Ketua Panwascam Cikidang, pihaknya juga awalnya kaget, seharusnya surat tersebut berjenjang tapi ini kebalik dan Bawaslu pun mengembalikan ke Panwas Kecamatan Cikidang.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasca Rumahnya Kebakaran, Warga Genuksari Ini Kebanjiran Bantuan

Next Post

Daerah Ini Peraih Penghargaan Pendukung Sistem Informasi Pengendalian Inflasi Terbaik

Related Posts

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021

Warga Sayang Cianjur Geger Ditemukan Sosok Mayat Sudah Bau Busuk

Kamis, 14 Mei 2020

GNPK RI Garut : Ada Bau Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Proyek Penataan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 19 Maret 2021

Wartawan dan KPU Kabupaten Bandung Islah di Sekretariat PWI

Selasa, 29 September 2020

Buka Musrenbang, Bupati Herdiat Tegaskan Pemangku Kebijakan Pikirkan Strategi Tingkatkan Pendapatan

Senin, 28 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste