• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Malam Pergantian Tahun, Polisi Gelar Razia Miras

bydejurnalcom
Minggu, 1 Januari 2023
Reading Time: 1 mins read
Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Malam Pergantian Tahun, Polisi  Gelar Razia Miras
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Majalengka – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2023, aparat Polsek Dawuan Polres Majalengka Polda Jabar menggelar razia miras di kios dan cafe yang diduga menjual minuman keras, Sabtu (31/12/2022)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) ini digelar guna menciptakan rasa aman masyarakat Kabupaten Majalengka , khususnya di Kecamatan Dawuan jelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023.

Selain itu untuk menekan tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman keras, Dalam razia tersebut, aparat Polsek Dawuan berhasil mengamankan belasan botol miras.

BacaJuga :

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

“Dalam operasi Miras tersebut, kami berhasil mengamankan 6 Botol Miras jenis Asoka, 1 botol Angker Beer dan 4 botol miras jenis Ciu,” kata Kapolsek Dawuan, Sabtu (31/12/2022).

Razia miras ini digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolres Majalengka Polda Jabar dan perintah Lisan Kapolres Majalengka Polda Jabar pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 tentang pelaksanaan Razia Miras menjelang Tahun Baru Tahun 2023.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menghimbau dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik warung atau toko di wilayah hukum Polsek Dawuan Polres Majalengka Polda Jabar untuk tidak menjual minuman keras jenis apapun karena dapat menjadi pemicu suatu tindak pidana kejahatan.

“Kami mengajak kepada pemilik warung atau toko untuk sama-sama membantu menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dawuan Polres Majalengla Polda Jabar dengan tidak menjual minuman keras. Karena miras bisa menjadi pemicu tindakan kriminal,” pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Berikan Pengamanan Tahun Baru 2023 di Wilayah Jalur Pansela

Next Post

Tragis, Jelang Tahun Baru 2023, Dua Orang Tewas Tersengat Listrik

Related Posts

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Kamis, 11 November 2021

Pelaksanaan Reservoar, Perumda Tirta Raharja dapat Pendampingan Hukum dari Kajari Bandung

Rabu, 14 April 2021

Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Pesisir Pantai Garut Tewaskan Belasan Orang, Kolonel dan Mayor Turut Jadi Korban

Senin, 12 Mei 2025

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

Hadir Bertujuan Pasarkan Produk UMKM, Kantor AIC Diresmikan Wakil Bupati Garut

Sabtu, 10 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste