• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tukang Intip Asal Cileunyi Diciduk Polisi

bydejurnalcom
Minggu, 8 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polresta Bandung Polda Jabar mengungkap dan mengamankan tersangka pria paruh baya kasus tindak pidana pornografi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolresta Bandung Polda Jabar atas kesigapannya berhasil menangkap pelaku yang merekam dan memperjualbelikan video korban tanpa izin.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka AM (51) warga Cileunyi telah melakukan aksinya sejak Oktober 2022.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Tegas Instruksikan Pembenahan Rest Area Karangkamulyan

Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Gantung Leuwi Sintok, Masyarakat Cimanggu Sambut Gembira

Asep Rahmat Serap Aspirasi Warga Lewat Reses di Baregbeg

“Tersangka ini sudah hampir satu tahun melakukan aksinya,” kata Kusworo Sabtu (7/1/2023).

Kusworo menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban NW, setelah itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Oleh pelaku dengan cara awalnya tanpa seiizin dan tanpa sepengetahuan
pelapor,” ujarnya.

“Tersangka merekam seluruh badan pelapor, kemudian pelaku
merekam dari arah bawah badan dengan posisi pelapor sedang
berdiri,” jelasnya.

“Sehingga terlihat bagian dalam tubuh dan celana dalam pelapor, karena pelapor menggunakan pakaian jenis daster atau rok,” sambung Kusworo.

Lanjut Kusworo, setelah tersangka AM berhasil mendapatkan gambar, video tersebut menyebarkan dan diperjualbelikan melalui media sosial twitter.

“Nama akunnya adalah @tukangnoong, tak hanya itu, pelaku juga menjual video tersebut di telegram cawet bolong atau cawet hot,” ujar Kusworo.

Tak hanya itu, menurut keterangan tersangka AM, konsumen yang akan mendapatkan video tersebut harus bergabung terlebih dahulu di grup telegram yang telah dibuat.

“Konsumen di haruskan membayar Rp 50.000 sampai Rp 150.000 untuk bisa gabung dan menikmati video yang di kirim pelaku,” jelas Kusworo.

“Pelaku berhasil kami jemput di kediamannya di Cileunyi, pekerjaan pelaku ini adalah pedagang,” tegas Kusworo.

Terungkapnya kasus ini, Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka AM berupa 1 unit komputer, handphone, ATM, serta sepeda motor.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 35 jo Pasal 9 dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI
No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
14.

“Tersangka di ancam penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp.500.000.000,00 dan paling banyak Rp. 6.000.000.000,00,” tutup Kusworo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Gelar Jum’at Curhat Bersama Ibu – Ibu Kader Posyandu Kelurahan Cilembang

Next Post

Patroli Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Laksanakan Pengecekan Debit Air di Wilayah Kecamatan Cipanas Cianjur

Related Posts

Harhubnas 2025, Dishub Ciamis Berbagi Dengan Supir Angkutan, Teguhkan Komitmen Transportasi Berkelanjutan
deNews

Harhubnas 2025, Dishub Ciamis Berbagi Dengan Supir Angkutan, Teguhkan Komitmen Transportasi Berkelanjutan

Selasa, 16 September 2025
Proyek Pembangunan SDN Ciherang Tuai Polemik, Ketua P2SP Tuding Adanya Ketidaktransparanan
deNews

Proyek Pembangunan SDN Ciherang Tuai Polemik, Ketua P2SP Tuding Adanya Ketidaktransparanan

Senin, 15 September 2025
Gitta Griselda Lepas Rindu dengan Warga Baregbeg, Hangatkan Suasana Reses II Asep Rahmat
Legislator

Gitta Griselda Lepas Rindu dengan Warga Baregbeg, Hangatkan Suasana Reses II Asep Rahmat

Senin, 15 September 2025
Bupati Herdiat Tegas Instruksikan Pembenahan Rest Area Karangkamulyan
deNews

Bupati Herdiat Tegas Instruksikan Pembenahan Rest Area Karangkamulyan

Senin, 15 September 2025
Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Gantung Leuwi Sintok, Masyarakat Cimanggu Sambut Gembira
dePraja

Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Gantung Leuwi Sintok, Masyarakat Cimanggu Sambut Gembira

Senin, 15 September 2025
Asep Rahmat Serap Aspirasi Warga Lewat Reses di Baregbeg
deNews

Asep Rahmat Serap Aspirasi Warga Lewat Reses di Baregbeg

Senin, 15 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Perubahan SOTK, Humas Sekda Ganti Nama Jadi Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Selasa, 29 September 2020

Disperkim Garut Serius Mengelola Proyek Anggaran Banprov

Sabtu, 6 Oktober 2018

Ada Kerajaan Kedaton Kandang Wesi di Pakenjeng Garut?

Kamis, 23 Januari 2020

Jelang Idul Fitri, 4.110 Paket Sembako Premium Murah Disalurkan di Ciamis dalam OPADI

Kamis, 20 Maret 2025

BJB Cianjur Tawarkan Ganti Rugi, Ryan : Bikin Bingung dan Bertele-tele

Senin, 23 Agustus 2021

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste