Dejurnal.com, Bandung – Kekecewaan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto melihat hasil pekerjaan Pembangunan Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Bandung senilai Rp 2,3 Miliar yang dinilai tidak sesuai spack serta waktu pekerjaannya tidak sesuai kontrak berbuntut panjang.
Pasalnya selain bakal menyoroti kinerja Barjas dan minta pertanggungjawaban Dinas PUTR, pihaknya pun bakal mempertanyakan pembangunan lainnya.
H. Yanto mengaku, ia dan rekan-rekannya di Komisi C mempertanyakan pembangunan di depan mata saja sudah semerawut, bagaimana pembangunan yang jauh dari jangkauan mata.
“Karena itu, kami akan mencoba melihat ke pembangunan lain di beberapa tempat, walaupun tidak seluruhnya, tapi akan membuat sample saja di beberapa tempat seperti apa dan kita akan melihat DID-nya seperti apa, pelaksanaannya seperti apa?
Gambar DiD nya kita tidak tahu-menahu,” jelas H. Yanto.
H. Yanto juga mengaku sudah wanti-wanti ke Sekwan kalau ada pembangunan lagi di lingkungan Setwan agar admising atau penjelasannya di ruang setwan, sehingga dari DPRD selaku user atau pengguna mengetahui. “Kalau tahu-menahu gambarnya bagaimana. Tidak seperti sekarang mushola menghadap WC, kan tidak etis, ” kata H. Yanto.
Terkait serah terima pekerjaan kepada liding sektor menurut H. Yanto ini juga satu kesalahan. “Terpaksa katanya karena limit waktu. Kalau tidak ditandatangani tidak akan cair. Kita juga harus bisa memilih memilah lagi konsultan pengawas yang bekerja dengan baik dan benar, ” imbuhnya.
Dirinya, kata H. Yanto sangat mengecam kepada pengawas yang seperti itu. “Kepada pihak PUTR saya minta untuk menegur pengawas seperti itu karena mencelakakan semua pihak. Termasuk PT-nya di garis bawahi dengan hitam, jangan sampai PT-nya dipinjam oleh si A dipinjam oleh si B yang pekerjaanya seperti begitu.
H. Yanto juga mengingatkan kepada PUTR dan Barjas agar mewaspadai siapapun pelaksana proyek yang pekerjaanya tidak benar. “Harus diwaspadai terutama oleh pihak Barjas dan oleh pihak PUTR Karena liding sektor pembangunan ada di PUTR, ” tandas H. Yanto.
H. Yanto memberi waktu dua minggu kepada PUTR untuk memperbaiki pekerjaan. “Cukup lama seharusnya hitungannya harian. DPRD mengecap ini penghamburan anggaran. Karena yang seharusnya kita mendapatkan yang terbaik dengan anggaran Rp 2,3 miliar ini, malahan mendapatkan kekecewaan,” pungkas H. Yanto.
Sementata saat dikonfirmasi usai meninjau hasil bangunan tersebut, pihak PUTR enggan memberi keterangan. Sekdis dan kabid saling lempar.*** Sopandi