Dejurnal.com, Purwakarta – Satu lagi warga Purwakarta diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasalnya, kendati sedang sakit tetap dipaksa untuk bekerja oleh majikannya dan berangkat dengan memakai visa ziarah.
Perjalanan bisnis penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal di Indonesia masih juga berjalan, salah satunya menimpa Lia Andriani asal Babakan Halte Purwakarta yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.
Pihak keluarganya mengatakan bahwa Lia berada di Arab Saudi dan sedang dalam kondisi sakit, namun majikannya tidak mau tahu dan memaksa untuk terus bekerja. Diketahui pula visa berangkat ke Arab Saudi bukan untuk bekerja namun visa ziarah, Jumat (20/1/2023).
Apa yang menimpa perempuan berusia 40 tahun ini bukanlah kali pertama. Dalam tahun 2023 saja diperoleh informasi puluhan warga Kabupaten dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,98 poin tersebut berhasil dijual ke negara-negara Timur Tengah dengan modus perekrutan tenaga kerja.
Dejurnal.com masih menelusuri agensi yang memberangkatkan Lia sebagai PMI ke Arab Saudi diduga unprosedural. Pihak keluarga pun meminta agar Lia bisa dipulangkan karena dikhawatirkan terjadi hal yang diinginkan ketika terus dipaksa bekerja sementara kondisinya sedang sakit.***Mamat Suhendi