Dejurnal.com, Karawang – Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono memimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Kasi Propam sekaligus serta serah terima jabatan Kasikum dan Kapolsek Telagasari Polres Karawang, dilapangan Apel Mako polres Karawang, Selasa (24/1/2023).
Adapun pejabat yang dilantik yaitu AKP Kumisih sebagai Kabaglog, AKP Siti Barkah sebagai Kasi Propam, AKP Marsad sebagai Kasikum dan AKP Asep sebagai Kapolsek Telagasari.
Kapolres dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan ini merupakan hal yang biasa dan wajar pada lingkungan kerja Polri, sebagai bagian dari kaderisasi dan regenerasi Organisasi, yang harapannya untuk lebih baik lagi kedepan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi dan karir.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama,yang telah menjalankan tugas dengan baik, dan bagi para pejabat yang baru agar segera menyesuaikan dan menjalankan apa yang menjadi program Kapolres Karawang,” tandas Kapolres.
“Perlu rekan rekan ketahui bahwa sesuai arahan Kapolri agar kita menjalankan tugas sebaik baiknya demi untuk mengabdi dan melayani Masyarakat, terkait pelantikan dan serah terima jabatan ini kepada pejabat baru agar menjalankan tugas dan tanggung jawab masing masing sesuai dengan bagiannya, segala sesuatunya agar diperbaiki, khusus Kabaglog agar aset aset yg dimiliki Polres Karawang, pastikan memiliki surat surat,
Dan bagi Kapolsek Telagasari yang baru agar menjalankan tugas yang sudah dilaksanakan pejabat lama, motifasi terus anggota untukberprestasi, dan pastikan tidak terjadi pelanggaran oleh personil,” ujarnya.
Hal senada disampaikan kepada Kasi Propam agar menerapkan pengawasan melekat kepada anggota, berikan reward kepada anggota yang berprestasi begitupun sebaliknya, agar menjadi motivasi kepada yang lain, sementara Kasikum dalam pelaksanaan tugas termotivasi yang baik menjalankan sebagai kasikum yang baru, salah satunya melakukan pengawasan terhadap personil.
Ditambahkan Kapolres bahwa terkait harkamtibmas di Wilayah Kab Karawang saat ini, Polres Karawang akan berikan tindakan tegas dan terukur bagi oknum dan pelaku yang menganggu kamtibmas.***RF