• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Sikapi Rotasi Mutasi Kepala Sekolah Lingkup Disdik Jabar, Kemendikbudristek Diminta Turun Tangan

bydejurnalcom
Senin, 30 Januari 2023
Reading Time: 3 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta untuk turun tangan menyikapi rotasi dan mutasi jajaran Kepala Sekolah Tingkat SMAN dan SMKN serta SLBN dan SDLBN di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar). Pasalnya, rotasi dan mutasi yang dilakukan dinilai tidak memenuhi prinsip keadilan dan diduga ada kejanggalan.

Hal itu diungkapkan Ketua LSM Jihad Ihin Solihin setelah melakukan audiensi dengan Disdik Jabar yang diterima oleh Kabid GTK Awan Suparwana di ruang rapat Disdik Jabar pada Kamis (26/1/2023) lalu.

“Audiensi kita menyoal rotasi dan mutasi memang diterima oleh Disdik Jabar, namun tidak tuntas, substantif permasalahan juga belum diungkapkan, Kabid GTK yang menerima kami tergesa-gesa pamit dengan alasan ada agenda lain,” tandasnya saat ditemui dejurnal.com, Senin (30/1/2023).

BacaJuga :

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Menurut Ihin Solihin, pihaknya telah mengkaji adanya kejanggalan rotasi mutasi kepala sekolah di lingkup Disdik Jabar sejak dua tahun ke belakang. “Jika kita kaji lebih mendalam pada rotasi mutasi tahun 2021, sangatlah jelas bahwa terdapat larangan untuk merotasi Kepala SMK PK sebelum 4 tahun dan kesepakatan tertunaikan, namun secara faktual ada yang diabaikan,” tandasnya.

Lanjut Ihin, realisasi rotasi kepala sekolah yang tertuang dalam SK BKD Jabar Nomor : 1453/ KPG.07/Bangtur Tanggal 02 Desember 2021 disinyalir tidak mengindahkan Permendikbudristek 40/2021 yang menegaskan bahwa seorang kepala sekolah boleh dipindah setelah menjabat paling singkat selama 2 tahun pada suatu satuan pendidikan.

“Kajian tentang hal itulah justru yang belum tersampaikan pada saat audiensi, sementara Kabid GTK menyampaikan seakan rotasi dan mutasi kepala sekolah sejauh ini baik baik saja,” ucapnya.

Jika dikaitkan dengan aturan mengenai
penyelenggaraan SMK PK, ada dua perpindahan kepala sekolah yang dipindah dan patut dipertanyakan, Kepala Sekolah SMK PK dipindahkan ke SMK Non PK dan Kepala Sekolah Non PK ke Kepala Sekolah SMK PK.

“Jika didalami, lampiran Kepmendikbud No. 17/2021 Tentang Program SMK PK maka Pemprov Jabar harus menyertakan ijin dari Dirjen Vokasi Kemendikbud karena belum memenuhi masa kerja 4 tahun sebagai kepala sekolah pada SMK PK, apakah ijin itu ada?” ujarnya.

Dan rotasi mutasi saat ini, lanjut Ihin, berdasakan lampiran surat nomor 384/KPG.07/Bangtur tentang undangan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tanggal 19 Januari 2023, kondisi ideal tentang prioritas Kepala Sekolah untuk dipindahkan diduga kuat tidak terjadi.

“Ada kepala SMK yang baru menghabiskan jangka waktu penugasan hanya satu tahun, dipindahkan namun ada kepala SMK yang telah memiliki jangka waktu penugasan selama 5 tahun justru diabaikan untuk dipindah, menurut kami ini tidak selaras dengan Permendikbud No.40/2021,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ihin berharap Kemendikbudristek bisa turun tangan menyikapi masalah rotasi mutasi di lingkup Disdik Jabar untuk menelisik sistem yang dibangun dalam membuat usulan rotasi dan promosi, landasan yang dijadikan sandaran dalam membuat usulan rotasi dan promosi serta hasil yang diperoleh dari pengolahan data berdasarkan sistem yang digunakan oleh Disdik Jabar dalam membuat usulan rotasi, mutasi dan promosi.

“Jika tiga hal ini tidak terjawab secara fakta kebijakan dan argumentasi
yang objektif, tentunya hal ini menjadi layak untuk diduga berpotensi maladministrasi dan ideal dibawa ke lembaga pengadilan administrasi,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: disdik jabarJawa Baratkepala sekolahrotasi mutasi
Previous Post

Polisi Bersama Unsur Muspika Bersinergi Bersihkan Material Longsor dan Pohon Tumbang

Next Post

Gunungan Sampah di Pasar Baleendah Rencananya Diangkut Kamis Ini

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Regional

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Rabu, 31 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025
Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar?
GerbangDesa

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Rabu, 26 November 2025
Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis
Regional

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Putusan Panpilkades Mekarsari Menuai Polemik

Selasa, 21 Januari 2020

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13  istimewa bagi Kadisnaker Rukmana.

May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13 Istimewa Bagi Kadisnaker Rukmana, Ini Alasannya

Minggu, 18 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste