• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Berprofesi Pemulung di Lemahsugih Majalengka

bydejurnalcom
Senin, 6 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Berprofesi Pemulung di Lemahsugih Majalengka
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Majalengka – Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Wilayah Lemahsugih Kabupaten Majalengka.

Diketahui Pelaku berinisial K.J (49) dan S.H (38) merupakan warga Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka serta Y (DPO) masih dalam pengejaran merupakan Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis,”terang Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi disaat dikonfirmasi saat Konferensi Pers di halaman Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar, Senin (6/2/2023)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol atas kejelian dan kesigapan Kapolres Majalengka Polda Jabar sehingga berhasil ungkap pelaku Curanmor berprofesi sebagai pemulung yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

“ Kedua Pelaku tersebut melakukan aksinya di Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka dan Kendaraan yang dicurinya dua Unit Sepeda Motor Merk Yamaha NMAX dan Honda Megapro dan telah diamankan di Mapolres Majalengka beserta barang bukti lainnya”tuturnya.

Dari hasil pengembangan kami kedua pelaku telah melakukan beberapa tindak Pidana terkait dengan curanmor kita akan kembangkan lagi untuk mendapatkan barang bukti kendaraan hasil curiannya namun sudah tidak ada pada mereka dan sudah dijual ke penadah,”terangnya.

Lalu, Kapolres juga menyebutkan bahwa Kedua Pelaku ini berprofesi sebagai pencari barang bekas atau Pemulung dilingkungan sekitar, jadi mereka sambil mecari barang rongsok mereka juga mengindentifikasi lokasi lokasi mana yang rawan ataupun aman apabila mereka melakukan aksinya tersebut ”ungkapnya.

Kapolres juga menghimbau Masyarakat agar meningkatkan lagi pengamanan dan keamanan dalam penyimpanan lagi kendaraan bermotor” imbaunya.

“Pelaku K.J (49) dan S.H (38) dipersangkakan telah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (Tujuh) Tahun Penjara”tutupnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sigap!!! Polisi Terjun Langsung Ke Sungai Bantu Evakuasi Jenazah

Next Post

Polisi di Bantarujeg Gagas Penghijauan Areal Rawan Bencana Alam

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut

Senin, 6 Oktober 2025

Diguyur Hujan Sehari Semalam, Puluhan Rumah Warga Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Terendam Banjir

Minggu, 7 Februari 2021

Satpol PP Bandung Upayakan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Anggota Linmas

Minggu, 22 November 2020

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

DLH Purwakarta Optimalkan Bank Sampah

Selasa, 15 September 2020

Kapolres Purwakarta Berikan Bingkisan Paket Lebaran Kepada Personelnya

Senin, 18 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste