• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Postingan Tapak AMS Kabupaten Sukabumi Perkembangan Kasus Dugaan SPK Bodong, Tuai Komentar Beragam

bydejurnalcom
Minggu, 12 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
Penampakan dua dari tiga tersangka kasus dugaan SPK bodong yang telah ditetapkan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

Penampakan dua dari tiga tersangka kasus dugaan SPK bodong yang telah ditetapkan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam mengungkap kasus dugaan SPK bodong diapresiasi berbagai pihak, baik dari pencapaian pengembalian uang sampai kepada penetapan tiga tersangka.

Tiga orang yang kini telah dinyatakan sebagai tersangka, dua diantaranya merupakan ASN Pemkab Sukabumi, dan dua puluh hari ke depan mereka resmi menjadi tahanan kejaksaan dan di titipkan ke LP Warungkiara Sukabumi.

Selain penetapan tersangka, disebutkan adanya pengembalian uang oleh 16 perusahaan senilai Rp 10,4 milyar dari total jumlah yang digondol Rp 25 milyar. Tentunya hal ini menjadi pertanyaan publik, sisa uang yang belum dikembalikan berada dimana dan siapa yang akan mengembalikan?

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Salah satu yang mempertanyakan hal itu ialah Tapak Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kabupaten Sukabumi yang diposting melalui berbagai media sosial dan menjadi viral.

Tapak AMS Kabupaten Sukabumi mempertanyakan pengembalian uang kasus dugaan SPK bodong/fiktip sebesar Rp 10,4 miliar, sementara sisanya bagaimana karena publik tahunya jumlah total Rp 25 miliar.

Postingan Tapak AMS pun mendapat berbagai komentar yang beragam terutama yang merasa geram terhadap para pelaku dugaan korupsi, pasalnya kasus dugaan SPK bodong ini merupakan sejarah kelam untuk Kabupaten Sukabumi.

Sementara beberapa komentar memberikan dukungan juga dorongan kepada Kejari Kabupaten Sukabumi apabila ada aktor intelektual lain dalam kasus dugaan SPK bodong ini untuk jangan ragu menindak lanjuti, karena hukum ini merupakan panglima tertinggi dan berlaku untuk semua tanpa terkecuali.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Diguyur Hujan Selama Dua Hari Polisi Salurkan Bantuan Ke Lokasi Banjir

Next Post

Pengcab Porsi Kabupaten Bandung Resmi Terbentuk

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025

Diusung 11 Partai, Syakur – Putri Daftar ke KPU Garut di Hari Kedua Pendaftaran

Rabu, 28 Agustus 2024

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 28 Januari 2025

Sertijab Camat Pagaden Berlangsung Khidmat

Jumat, 24 Februari 2023
Ilustrasi.

RKPDes Hal Vital, Setiap Desa Wajib Menyusun dan Menetapkan

Sabtu, 7 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste