• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Kabar Baik Bagi Investor Property, Lahan Sawah Dilindungi Kabupaten Bandung 16,915 Hektar

bydejurnalcom
Jumat, 17 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Kabar Baik Bagi Investor Property, Lahan Sawah Dilindungi Kabupaten Bandung 16,915 Hektar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Zeus Zultaqawa, melalui Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR, H. Deni Gunawan, menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No. 1589/SK-AK.02.01/12/21 tentang Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) pada kabupaten/kota di 8 provinsi pada tanggal 16 Desember 2021. Sekitar 30 ribu hektar lebih lahan di kabupaten Bandung terkena aturan tersebut

SK tersebut tepatnya seluas 30.107,68 hektar lahan di kabupaten Bandung yang tersebar di 31 kecamatan terkena LSDI.

Ini kabar baik bagi investor di kabupaten Bandung terkait investasi perumahan yang semula terkena aturan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSDI) kini dapat melanjutkan proses perizinannya, atau dimohon untuk dikeluarkan dari LSDI.

BacaJuga :

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

“Setelah keluarnya SK kementrian ATR-BPN, Bupati Bandung, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penyelesaian dan koordinasi dengan pihak Dirjen Kementerian ATR-BPN, kurang lebih sekitar 10 bulan membahas LSDI.” jelas Deni Gunawan di ruang kerjanya, Kamis (16/2).

Masih dikatakan Deni, dari upaya penyelesaian dan koordinasi tersebut akhirnya pada tanggal 11 Oktober 2022 ditandatangani berita acara kesepakatan bersama antara Bupati Bandung sebagai kepala daerah dengan Dirjen Pengendalian Pertanahan kementerian ATR/BPN tentang LSDI.

“Kesepakatannya antara lain, dari luas lahan sekitar 30.107,68 hektar yang terkena LSDI, setelah selama 10 bulan melakukan koordinasi, kemudian pengecekan secara faktual maka diperoleh kesepakatan bahwa luas LSDI yang dipertahankan di kabupaten Bandung menjadi 16.915,90 hektar,” tutur Deni.

Dijelaskannya, seluas 5.677,36 hektar lahan LSDI yang bisa dibangun dengan beberapa kriteria, diantaranya sudah ada pengurugkan, perizinan dan sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) itu seluas 5.677,36 hektar. Selanjutnya LSDI yang tidak sesuai dengan kawasan pangan, tetapi bisa dimohon untuk dikeluarkan dengan suray pengajuan ke kementerian ATR-BPN melalui (cq) kantor ATR-BPN Kabupaten Bandung, lahan yang bisa dimohon tersebut seluas 7.375 hektar.

“Lahan yang bisa dimohon tersebut dikarenakan lahan sudah berubah (existing). Ada yang untuk perumahan, perindustrian dan sebagainya, tetapi di lapangan masih berbentuk sawah.” Tandas Deni.

Deni memahami kerisauan masyarakat dengan adanya LSDI, terutama para pelaku usaha properti. “Sebetulnya pemerintah tidak menutup mata, masyarakat dapat memohon untuk mengeluarkan lahan dari LSDI, kami siap membantu tentunya dengan berbagai ketentuan.” tambah Denny.

Ketentuan tersebut diantaranya, 1. Mengajukan surat permohonan ke kementerian, 2. Membuat surat pernyataan kesanggupan akan membangun dalam tenggang waktu 3 tahun. 3. Status kepemilikan lahan, 4. Sudah sesuai dengan peruntukkan ruang yang telah diplotingkan, baik di RTRW maupun RDTR.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Masalah Ini Diaspirasikan Warga di Reses Legislator F PKS Eka Ahmad Munandar

Next Post

Viral Video Pernyataan Seorang Kepala Sekolah Merasa Diperas Oknum, Tokoh Muda Cikidang : Terangkanlah, Pak Guru!

Related Posts

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis
deNews

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Kamis, 4 September 2025
Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator
deNews

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kades Cimaragas : Jika Gembok Tak Dibuka, Saya Sudah Siap Pasang Tenda Buat Ngantor

Jumat, 6 September 2019

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Banjir Bandang Terjang Dua Desa di Sukawening Garut

Sabtu, 27 November 2021

Upaya Leuweung Tiis Serta menjaga Sumber Air, 1000 Pohon ditanam

Sabtu, 15 Maret 2025

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

Jumat, 1 Oktober 2021

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste