• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Kabar Baik Bagi Investor Property, Lahan Sawah Dilindungi Kabupaten Bandung 16,915 Hektar

bydejurnalcom
Jumat, 17 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Kabar Baik Bagi Investor Property, Lahan Sawah Dilindungi Kabupaten Bandung 16,915 Hektar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Zeus Zultaqawa, melalui Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR, H. Deni Gunawan, menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No. 1589/SK-AK.02.01/12/21 tentang Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) pada kabupaten/kota di 8 provinsi pada tanggal 16 Desember 2021. Sekitar 30 ribu hektar lebih lahan di kabupaten Bandung terkena aturan tersebut

SK tersebut tepatnya seluas 30.107,68 hektar lahan di kabupaten Bandung yang tersebar di 31 kecamatan terkena LSDI.

Ini kabar baik bagi investor di kabupaten Bandung terkait investasi perumahan yang semula terkena aturan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSDI) kini dapat melanjutkan proses perizinannya, atau dimohon untuk dikeluarkan dari LSDI.

BacaJuga :

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

“Setelah keluarnya SK kementrian ATR-BPN, Bupati Bandung, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penyelesaian dan koordinasi dengan pihak Dirjen Kementerian ATR-BPN, kurang lebih sekitar 10 bulan membahas LSDI.” jelas Deni Gunawan di ruang kerjanya, Kamis (16/2).

Masih dikatakan Deni, dari upaya penyelesaian dan koordinasi tersebut akhirnya pada tanggal 11 Oktober 2022 ditandatangani berita acara kesepakatan bersama antara Bupati Bandung sebagai kepala daerah dengan Dirjen Pengendalian Pertanahan kementerian ATR/BPN tentang LSDI.

“Kesepakatannya antara lain, dari luas lahan sekitar 30.107,68 hektar yang terkena LSDI, setelah selama 10 bulan melakukan koordinasi, kemudian pengecekan secara faktual maka diperoleh kesepakatan bahwa luas LSDI yang dipertahankan di kabupaten Bandung menjadi 16.915,90 hektar,” tutur Deni.

Dijelaskannya, seluas 5.677,36 hektar lahan LSDI yang bisa dibangun dengan beberapa kriteria, diantaranya sudah ada pengurugkan, perizinan dan sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) itu seluas 5.677,36 hektar. Selanjutnya LSDI yang tidak sesuai dengan kawasan pangan, tetapi bisa dimohon untuk dikeluarkan dengan suray pengajuan ke kementerian ATR-BPN melalui (cq) kantor ATR-BPN Kabupaten Bandung, lahan yang bisa dimohon tersebut seluas 7.375 hektar.

“Lahan yang bisa dimohon tersebut dikarenakan lahan sudah berubah (existing). Ada yang untuk perumahan, perindustrian dan sebagainya, tetapi di lapangan masih berbentuk sawah.” Tandas Deni.

Deni memahami kerisauan masyarakat dengan adanya LSDI, terutama para pelaku usaha properti. “Sebetulnya pemerintah tidak menutup mata, masyarakat dapat memohon untuk mengeluarkan lahan dari LSDI, kami siap membantu tentunya dengan berbagai ketentuan.” tambah Denny.

Ketentuan tersebut diantaranya, 1. Mengajukan surat permohonan ke kementerian, 2. Membuat surat pernyataan kesanggupan akan membangun dalam tenggang waktu 3 tahun. 3. Status kepemilikan lahan, 4. Sudah sesuai dengan peruntukkan ruang yang telah diplotingkan, baik di RTRW maupun RDTR.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Masalah Ini Diaspirasikan Warga di Reses Legislator F PKS Eka Ahmad Munandar

Next Post

Viral Video Pernyataan Seorang Kepala Sekolah Merasa Diperas Oknum, Tokoh Muda Cikidang : Terangkanlah, Pak Guru!

Related Posts

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026
Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, PCNU Ciamis Ajak Santri Meneguhkan Spirit Perjuangan

Selasa, 21 Oktober 2025

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Panen Cabai Di Sukatani, Geliat Awal Bumdes Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Minggu, 3 Mei 2020
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberi suapan sahur kepada Ma Eha (83), pasca dilantik.

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Selasa, 27 April 2021

Sitorus : Nurdin Yana “The God Father”, Pantas Jadi Sekda Garut

Minggu, 31 Januari 2021

Resmikan Gedung Subdenpom Persiapan, Bupati Sukabumi Komitmen Tingkatkan Keamanan dan Pertahanan

Kamis, 13 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste