• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Kabar Baik Bagi Investor Property, Lahan Sawah Dilindungi Kabupaten Bandung 16,915 Hektar

bydejurnalcom
Jumat, 17 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Kabar Baik Bagi Investor Property, Lahan Sawah Dilindungi Kabupaten Bandung 16,915 Hektar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Zeus Zultaqawa, melalui Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR, H. Deni Gunawan, menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No. 1589/SK-AK.02.01/12/21 tentang Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) pada kabupaten/kota di 8 provinsi pada tanggal 16 Desember 2021. Sekitar 30 ribu hektar lebih lahan di kabupaten Bandung terkena aturan tersebut

SK tersebut tepatnya seluas 30.107,68 hektar lahan di kabupaten Bandung yang tersebar di 31 kecamatan terkena LSDI.

Ini kabar baik bagi investor di kabupaten Bandung terkait investasi perumahan yang semula terkena aturan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSDI) kini dapat melanjutkan proses perizinannya, atau dimohon untuk dikeluarkan dari LSDI.

BacaJuga :

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

“Setelah keluarnya SK kementrian ATR-BPN, Bupati Bandung, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penyelesaian dan koordinasi dengan pihak Dirjen Kementerian ATR-BPN, kurang lebih sekitar 10 bulan membahas LSDI.” jelas Deni Gunawan di ruang kerjanya, Kamis (16/2).

Masih dikatakan Deni, dari upaya penyelesaian dan koordinasi tersebut akhirnya pada tanggal 11 Oktober 2022 ditandatangani berita acara kesepakatan bersama antara Bupati Bandung sebagai kepala daerah dengan Dirjen Pengendalian Pertanahan kementerian ATR/BPN tentang LSDI.

“Kesepakatannya antara lain, dari luas lahan sekitar 30.107,68 hektar yang terkena LSDI, setelah selama 10 bulan melakukan koordinasi, kemudian pengecekan secara faktual maka diperoleh kesepakatan bahwa luas LSDI yang dipertahankan di kabupaten Bandung menjadi 16.915,90 hektar,” tutur Deni.

Dijelaskannya, seluas 5.677,36 hektar lahan LSDI yang bisa dibangun dengan beberapa kriteria, diantaranya sudah ada pengurugkan, perizinan dan sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) itu seluas 5.677,36 hektar. Selanjutnya LSDI yang tidak sesuai dengan kawasan pangan, tetapi bisa dimohon untuk dikeluarkan dengan suray pengajuan ke kementerian ATR-BPN melalui (cq) kantor ATR-BPN Kabupaten Bandung, lahan yang bisa dimohon tersebut seluas 7.375 hektar.

“Lahan yang bisa dimohon tersebut dikarenakan lahan sudah berubah (existing). Ada yang untuk perumahan, perindustrian dan sebagainya, tetapi di lapangan masih berbentuk sawah.” Tandas Deni.

Deni memahami kerisauan masyarakat dengan adanya LSDI, terutama para pelaku usaha properti. “Sebetulnya pemerintah tidak menutup mata, masyarakat dapat memohon untuk mengeluarkan lahan dari LSDI, kami siap membantu tentunya dengan berbagai ketentuan.” tambah Denny.

Ketentuan tersebut diantaranya, 1. Mengajukan surat permohonan ke kementerian, 2. Membuat surat pernyataan kesanggupan akan membangun dalam tenggang waktu 3 tahun. 3. Status kepemilikan lahan, 4. Sudah sesuai dengan peruntukkan ruang yang telah diplotingkan, baik di RTRW maupun RDTR.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Masalah Ini Diaspirasikan Warga di Reses Legislator F PKS Eka Ahmad Munandar

Next Post

Viral Video Pernyataan Seorang Kepala Sekolah Merasa Diperas Oknum, Tokoh Muda Cikidang : Terangkanlah, Pak Guru!

Related Posts

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

Buah Manggis Sukses Tembus Pasar Internasional, Purwakarta Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru

Minggu, 30 Juni 2024

Belasan Ormas dan LSM di Garut Sepakati Bentuk Aliansi Ragam, Bakal Menggugat ?

Senin, 8 November 2021

Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar

Rabu, 12 November 2025

400 Paket Beras Welas Asih Untuk Petugas Kebersihan Di Purwakarta

Sabtu, 24 Oktober 2020

Terbang ke Jakarta, Aliansi D’Ragam Desak Kementerian LH Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste