Dejurnal.com, Purwakarta – Uji kompetensi dilakukan untuk menilai kinerja para pejabat pimpinan tinggi selama memimpin Perangkat Daerah dan mekanisme penilaiannya dilaksanakan oleh 5 Orang panitia seleksi yang terdiri dari Internal 2 orang dan 3 Orang Eksternal dari Akademisi UNPAD yang telah ditetapkan oleh Bupati Purwakarta
Hari ini, Jumat (24/2/2023) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta telah menyelesaikan tahap wawancara pada rangkaian uji kompetensi sebanyak Sepuluh Orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang digelar di Prime Plaza Hotel Purwakarta.
Menurut Plt. Kepala BKPSDM Dani Abdurahman yang didampingi Kepala Bidang Pengembangan SDM, dasar pelaksanaan uji kompetensi adalah rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagaimana diamanatkan dalam PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi JPT harus berkoordinasi dengan KASN.
Adapun, lanjut Dani, hasil dari uji kompetensi ini akan dilaporkan oleh pansel ke Bupati Purwakarta selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai bahan pengambilan kebijakan.
“Kemudian PPK akan melaporkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi atas hasil dari uji kompetensi ini. Artinya KASN mengawasi proses pelaksanaan uji kompetensi dari awal sampai akhir,” ujar Dani.
Untuk diketahui; berikut ini adalah peserta uji kompetensi JPT yang telah dilaksanakan pada,Jumat 24/2/23 Diantaranya; Wahyu wibisono, Ida hamidah,Nina Herlina, Asep Supriatna, Muhamad Ramdam, Deden Guntari,Jaya pranolo, Yayat hidayat, Deni darmawan, Aep Durohman***budi