• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tanah Adat Miliknya Dipasangi Plang Asset Pemerintah, Warga Kota Semarang Ini Ngadu Ke Ombudsman RI

bydejurnalcom
Senin, 27 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Ahli waris Soeyadi Sagimin, pemilik lahan yang berlokasi di Kelurahan Gebangsari, merasa heran dan tak habis pikir dengan kondisi lahan milik peninggalan bapaknya. Pasalnya, lahan peninggalan almarhum bapaknya diklaim dan di plang sebagai tanah aset Pemerintah Kota Semarang.

Ahli waris Suparjo menuturkan, orang tuanya memiliki beberapa petak tanah yang ditinggalkan menjadi warisan, salah satunya di Jalan Kapas Utara XI Blok H RT 02 RW 09, Perumahan Genuk Indah (Sebelah Barat Masjid Baitul Qudus), Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

“Anehnya, di lokasi tanah tersebut sudah dipasang plang dan diklaim sebagai aset Pemkot Semarang,” ujarnya dengan nada heran, Senin (27/2/2023).

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Suparjo mengungkapkan, pihaknya selaku ahli waris sudah melakukan berbagai upaya guna memperjuangkan hak kepemilikan tanah tersebut termasuk mendatangi pihak terkait antara lain Lurah Gebangsari, Camat Genuk, BPN Kota Semarang, dan bersurat ke BPKAD sampai ke Walikota Semarang.

“Akan tetapi semua jawabannya berkesan normatif dan ada perihal yang ditutupi saling melempar kewenangan perihal pemasangan plang ditanah tersebut,” tandasnya.

Dikatakan Suparjo, secara administrasi untuk menaikkan hak kepemilikan tanah telah dilengkapi dan dipenuhi guna menaikan hak atas tanah tersebut dari Letter C menjadi Sertipikat Hak Milik, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Namun terkendala dengan adanya plang Pemkot tersebut, dan kekurangan persyaratan jadi belum lengkap karena Lurah Gebangsari belum mau membuatkan dengan dalih bahwa dirinya Lurah baru, tidak tau apa-apa, takut salah, takut dipenjara,” ungkapnya.

Pihaknya sendiri, lanjut Suparjo, telah berkirim surat kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) tertanggal (21/11/2022) perihal konfirmasi status tanah yang diberi plang oleh Pemkot Semarang dengan melampirkan persyaratan yang diminta

“Namun, lagi lagi apa yang diharapkan ahli waris belum mendapatkan hasil, sesuai jawaban surat yang diminta BPKAD,” ujarnya.

Pihak BPKAD hanya memberikan jawaban, bahwa tanah yang diberi plang pemkot tersebut sudah masuk aset pemkot sejak Tahun 1993 dengan No Reg XXXXX, Kode Barang XXXXX dengan luas tanah +- 2500 M”. “Ketika dikejar apakah tanah orang tua saya masuk dalam aset pemkot sesuai no reg dan kode barang tersebut, jawaban pihak BPKAD “SAYA TIDAK TAU”, kan bingung mudeng,” tandasnya.

Karena tak ada juga kejelasan dan kepastian, Suparjo akhirnya mengadukan terkait hal ini kepada Ombudsman RI. “Saya butuh pelayanan publik yang jelas dan tegas terkait tanah warisan saya yang dipasangi plang aset Pemkot Semarang, karena ahli waris jadi kesulitan menaikan hak atas tanah,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mayat Pria Ditemukan Warga Karawang Sudah Membusuk Di Dalam Rumah

Next Post

Milangkala 16 Tahun, SMAN 2 Majalaya Gelar Berbagai Lomba Kamonesan Siswa dan Tabligh Akbar

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Victor Jhon Rantung Berharap FPK Jadi Rumah Nusantara bagi Masyarakat Etnis, Suku dan Budaya

Rabu, 12 Maret 2025

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021

Jelang Pilkades Serentak Garut, Brimob Kompi 1 Yon D Gelar Kesiapan Pasukan

Sabtu, 13 Mei 2023

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

Upaya Lestarikan Seni dan Budaya Sunda, Kang DS Dukung Mulok Sekolah

Minggu, 11 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste