• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Enam Pekerja Migran Indonesia Terjebak di Salah Satu Sarikah Timur Tengah, Menjerit Tak Bisa Pulang

bydejurnalcom
Sabtu, 4 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Enam Pekerja Migran Indonesia Terjebak di Salah Satu Sarikah Timur Tengah, Menjerit Tak Bisa Pulang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Enam orang warga Indonesia berinisial S, G, H, N, I, dan Y, masing-masing asal Cianjur, Subang, Bogor, Karawang dan Serang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengaku terjebak di sebuah sarikah daerah timur tengah.

Keenam PMI ini bisa jadi berangkatnya tidak diketahui pemerintah karena berangkat secara unprosedural. Sindikat mafia kejahatan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia untuk dijadikan asisten rumah tangga ke negara penempatan timur tengah masihlah marak dan terorganisir.

Salah satu modus yang dilakukan sindikat adalah dengan merubah tahun lahir PMI dijadikan lebih tua dan muda, hal itu diungkapkan salah seorang korban yang mengeluhkan sering sakit dan minta pulang.

BacaJuga :

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

PT Loring Margi Internasional Kembali Berangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Sosialisasikan Perda No. 2/2021, Anggota DPRD Jabar Dra. Hj. Tia Fitriani : Masih Banyak Pekerja Luar Negeri Diperlakukan Tak Baiik

Namun pihak penampung tidak tanggung jawab ketika dirinya ingin pulang ke Indonesia, dan dirinya pun baru mengetahui kalau bekerja di negara timur tengah itu adalah ilegal.

Pemerintah Indonesia sendiri hingga saat ini masih melarang memberangkatkan PMI ke kawasan timur tengah untuk di jadikan asisten rumah tangga. Hal itu sudah jelas di atur melalui Kepmenaker RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara -negara kawasan timur tengah.

Nasib para PMI berinisial S, G, H, N, I dan Y mengaku mereka diberangkatkan ke Timur Tengah oleh sponsor masing masing, S disponsoi Andi Cianjur, G oleh Wahyu Subang, H diberangkatkan Ibu Eengkus karawang, N oleh Baban Cianjur, I melalui SP Bogor dan Y-SP Serang.

Keenam PMI ini mengungkapkan semua yang menimpa dirinya kepada dejurnal.com, ada yang jatuh patah kaki, sakit ambeyen, keluar darah dari hidung dan ada juga kena paru paru karena turun naik tangga 5 lantai.***MAMAT SUHENDI

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Pekerja Migran Indonesiasarikahtimur tengah
Previous Post

Empat Tronton Beserta Puluhan Personil DLH Dikerahkan Opsih Pasar Baleendah

Next Post

Cek Kesiapan Kedatangan Presiden RI, Bupati Bandung Sidak Pasar Baleendah

Related Posts

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang
Regional

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Kamis, 8 Mei 2025
Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal
deNews

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah
deNews

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah
deHumaniti

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025
PT Loring Margi Internasional Kembali Berangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
deBisnis

PT Loring Margi Internasional Kembali Berangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Jumat, 21 Februari 2025
Sosialisasikan Perda No. 2/2021,  Anggota DPRD Jabar Dra. Hj. Tia Fitriani : Masih Banyak Pekerja Luar Negeri Diperlakukan Tak Baiik
Legislator

Sosialisasikan Perda No. 2/2021, Anggota DPRD Jabar Dra. Hj. Tia Fitriani : Masih Banyak Pekerja Luar Negeri Diperlakukan Tak Baiik

Jumat, 8 Desember 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

Rabu, 15 September 2021

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

Selasa, 30 Juli 2024

Polres Garut Ungkap Komplotan Penyalahguna Narkoba di Cimaragas Pangatikan

Rabu, 2 Desember 2020

Perkuat Sinergi, Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan Bersama Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025

Cerita Ryan Tentang Kedatangan Utusan Pejabat Disdukcapil Cianjur, Saksi Mata : Jangan Cari Kambing Hitam

Rabu, 11 Agustus 2021

Strategi Pemdes Cikidang Tingkatkan PADes Dengan Benahi Pasar Desa

Sabtu, 19 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste