• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

bydejurnalcom
Kamis, 9 Maret 2023
Reading Time: 1 min read
Polisi Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar saat hendak bertransaksi di Jalur Pantura di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Total ada sebanyak 3 orang yang berhasil diringkus polisi. Mereka adalah ZH (27), T (21), dan WW (47), semuanya warga Kabupaten Subang.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seberat 1,54 gram sabu.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Indramayu Polda Jabar atas kerja kerasnya sehingga berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, penangkapan itu berawal saat kami melakukan penyelidikan.

Di pinggir jalan Desa Sukra, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka ZH dan T di pinggir Jalan Desa Sukra.

“Kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti bungkus rokok berisikan satu paket sabu yang dibungkus plastik klik bening,” tuturnya, Kamis (9/3/2023).

Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka ZH.

Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WW.

“Kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WW di dalam rumah di Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya, Subang,” ujar dia.

Di sana kami juga menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam amplop putih.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka WW, bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dengan cara membeli dari BLEK warga Subang yang saat ini DPO,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Lakukan Patroli Mitigasi Bencana Alam

Next Post

Manggis Wanayasa Kuasai Pasar Internasional

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN Di Desa Bojong

Kamis, 24 September 2020

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025

Reses DPRD Purwakarta Tertunda, Terkait Menkeu Berikan Warning Penundaan Anggaran 35% Dari Pusat

Selasa, 12 Mei 2020

APDESI Garut Lantik Tiga Ketua DPK

Minggu, 12 Desember 2021

Anggota Komisi D DPRD H.Tedi Supriadi : Ribuan Siswa SMPN di Dayeungkolot Belum Tersentuh MBG

Jumat, 12 September 2025

Aksi Demo Warga Dua Desa di Pagaden Hasilkan Kesepakatan Prioritaskan Rekrut Tenaga Kerja Sekitar Pabrik

Senin, 8 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste