• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

bydejurnalcom
Selasa, 20 Desember 2016
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

DeJurnal.com, Garut – Bagaimanakah tindak lanjut penegakan hukum atas kasus pencemaran lingkungan hidup akibat limbah produksi pabrik kulit Sukaregan Garut. Begitu tidak tegasnya Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut di dalam penanganan kasus ini dari tahun ke tahun seolah dibiarkan begitu saja seolah tidak peduli dan tutup mata, ini terbukti dengan penyataan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHKP Kab. Garut, bahwa kami hanya sekedar menerima laporan pemohon rekomedasi saja di dalam teknis lapangan untuk pengawasaan ada di Wasdal DLHKP Kab.Garut.
Hal itu disampaikan aktivis Perkumpulan Pelestari Lingkungan Hidup Dunia (PPLHD) Propinsi Jawa Barat Yohanes kepada deJurnal.com.
“Kami sempat meminta keterangan Kepala Bidang Wasdal DLHKP Kab. Garut namun jawabannya, Pak Kabid lagi diluar,” ujarnya.
Begitu sibuknya seorang Kabid Wasdal, lanjut Yohanes, namun kenyataan di lapangan sampai saat ini tak satu pun pengusaha pabrik kulit Sukaregang Garut yang diberikan sanksi atas pencemaran limbah hasil proses produksi kulit yang tetap dibuang langsung ke sungai.
“Sementara semua pabrik di Sukaregang tidak memiliki izin produksi, jelas sekali amanat Undang – Undang dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dipandang mata sebelah, padahal diding tembok tiap bidang lembar keputusan dipangpang jelas aturan tersebut, kalau begitu hanya sekedar majalah dingding saja, terus selama ini mereka kerja apa?” Tandasnya.
Hal ini, tambah Yohanes, perlu dipertanyakan dan harus ada investigasi dari Pemerintahan Pusat, buat apa ada kantor Dinas DLHKP kalau sekedar makan gaji buta to? yang paling mengelikan lagi UPTD Kab. Garut Propinsi Jawa Barat yang berkantor di lokasi setiap hari petugas lapangan meminta retribusi kepada pengguna jasa produksi kulit di Sukaregang Garut.

“Kami mencoba meminta keterangan Kasi Kulit Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Garut dengan jelas menegaskan kami tidak tahu jumlah pengrajin, penyamak, pengusaha kulit Garut. Loh kok bisa? Iya, karena mereka tidak terdaftar di dinas hanya beberapa saja, ada apa ini, selama ini apa kegiatannya ? Kini jelas nyata bocornya pendapatan daerah Kabupaten Garut larinya kemana?” Pungkas Yohanes.** Rachman Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutlimbah sukaregangpencemaran lingkunganPPLHD
Previous Post

Jembatan Lintas Kec. Wanaraja dan Pangatikan di Desa Sukamenak Ambrol

Next Post

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Kamis, 6 November 2025

Polsek Cibatu Kampanyekan Penggunaan Masker Kepada Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2020

Ini Pejelasan Penjual Pupuk Kanada Phonska Diduga Palsu di Ciamis

Jumat, 18 Maret 2022

HUT ke 51 PPNI, Bupati Sukabumi Ajak Nakes Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Minggu, 20 April 2025

Pengusaha Bata Merah Itu Sah Jadi Dalem Bandung 1

Senin, 26 April 2021

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste