• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

bydejurnalcom
Selasa, 20 Desember 2016
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

DeJurnal.com, Garut – Bagaimanakah tindak lanjut penegakan hukum atas kasus pencemaran lingkungan hidup akibat limbah produksi pabrik kulit Sukaregan Garut. Begitu tidak tegasnya Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut di dalam penanganan kasus ini dari tahun ke tahun seolah dibiarkan begitu saja seolah tidak peduli dan tutup mata, ini terbukti dengan penyataan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHKP Kab. Garut, bahwa kami hanya sekedar menerima laporan pemohon rekomedasi saja di dalam teknis lapangan untuk pengawasaan ada di Wasdal DLHKP Kab.Garut.
Hal itu disampaikan aktivis Perkumpulan Pelestari Lingkungan Hidup Dunia (PPLHD) Propinsi Jawa Barat Yohanes kepada deJurnal.com.
“Kami sempat meminta keterangan Kepala Bidang Wasdal DLHKP Kab. Garut namun jawabannya, Pak Kabid lagi diluar,” ujarnya.
Begitu sibuknya seorang Kabid Wasdal, lanjut Yohanes, namun kenyataan di lapangan sampai saat ini tak satu pun pengusaha pabrik kulit Sukaregang Garut yang diberikan sanksi atas pencemaran limbah hasil proses produksi kulit yang tetap dibuang langsung ke sungai.
“Sementara semua pabrik di Sukaregang tidak memiliki izin produksi, jelas sekali amanat Undang – Undang dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dipandang mata sebelah, padahal diding tembok tiap bidang lembar keputusan dipangpang jelas aturan tersebut, kalau begitu hanya sekedar majalah dingding saja, terus selama ini mereka kerja apa?” Tandasnya.
Hal ini, tambah Yohanes, perlu dipertanyakan dan harus ada investigasi dari Pemerintahan Pusat, buat apa ada kantor Dinas DLHKP kalau sekedar makan gaji buta to? yang paling mengelikan lagi UPTD Kab. Garut Propinsi Jawa Barat yang berkantor di lokasi setiap hari petugas lapangan meminta retribusi kepada pengguna jasa produksi kulit di Sukaregang Garut.

“Kami mencoba meminta keterangan Kasi Kulit Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Garut dengan jelas menegaskan kami tidak tahu jumlah pengrajin, penyamak, pengusaha kulit Garut. Loh kok bisa? Iya, karena mereka tidak terdaftar di dinas hanya beberapa saja, ada apa ini, selama ini apa kegiatannya ? Kini jelas nyata bocornya pendapatan daerah Kabupaten Garut larinya kemana?” Pungkas Yohanes.** Rachman Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutlimbah sukaregangpencemaran lingkunganPPLHD
Previous Post

Jembatan Lintas Kec. Wanaraja dan Pangatikan di Desa Sukamenak Ambrol

Next Post

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Related Posts

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Selasa, 25 November 2025
Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut
deNews

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025
Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan
Budaya

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat
Budaya

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025

Studi Banding Penanganan Kemitraan dengan Media, Pemkab Garut Kunjungi Diskominfo Purwakarta

Kamis, 15 April 2021

Update Covid 19 Purwakarta : Penambahan Warga Dengan Status ODP

Rabu, 29 April 2020

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025

Polda Jabar Kunjungi Subang Cek Situasi Tahapan New Normal

Jumat, 5 Juni 2020

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste