• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Dani Hamdani : Rp 7,5 juta Per Unit, Tunai, Untuk Pembangunan RTLH

bydejurnalcom
Rabu, 12 Oktober 2016
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

DEJURNAL.COM,(Kab.Bandung),-Dalam rencana kerja tahun 2016,Dispertasih Kabupaten Bandung meluncurkan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi sejumlah desa di Kabupaten Bandung  sebagai salah satu  bentuk upaya mengentaskan kemiskinan. Masyarakat penerima manfaat masing-masing akan menerima  dana pembangunan senilai  Rp 7,5 juta,dalam bentuk tunai.

“Mereka akan menerima uang senilai 7,5 juta rupiah di potong pajak, secara tunai, tidak dalam bentuk barang. Dana tersebut sudah termasuk biaya ongkos kerja.” Demikian ungkap Kepala Seksi Pengembangan Fasilitas Umum Dispertasih Kabupaten Bandung,Dani Hamdani, kepada dejurnal.com di ruang kerjanya belum lama ini.

Dani menegaskan, program pembangunan RTLH ini dalam pelaksanaannya tidak boleh tumpang tindih dengan program lain. “Harus khusus, kecuali misalnya ada program lain namun beda bentuknya seperti pembuatan MCK yang anggarannya dari sumber lain,itu boleh.” Tandasnya.(Lili Guntur)***

BacaJuga :

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Paguyuban Petani Kopi Pangauban Cinangela Butuh perhatian pemerintah

Next Post

Pembangunan Puskesmas Ibun Dikebut

Related Posts

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026
Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah
deNews

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Sabtu, 7 Juni 2025

Darurat Bencana, Bupati Bandung Kerahkan Seluruh OPD untuk Percepatan Pencarian Korban Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025

Pengelolaan Sampah di TPST Oxbow Cicukang Belum Maksimal, Ketua Komisi III DPRD Tarya Witarsa Dorong Segera Diserahterimakan

Selasa, 9 Desember 2025

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste