• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ratusan Ribu Pil Disita Timsus Sanggabuana, Polisi Kembali Ungkap Kasus Obat Keras Terlarang

bydejurnalcom
Selasa, 28 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Ratusan Ribu Pil Disita Timsus Sanggabuana, Polisi Kembali Ungkap Kasus Obat Keras Terlarang
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Karawang – Satu unit rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan terlarang digrebeg Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa dalam menangkal peredaran obat – obatan terlarang Polri akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan ) sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran obat terlarang.

Dari dalam rumah yang berlokasi di daerah Tanjungpura Karawang Barat itu, polisi menemukan 160.000 obat keras tertentu (OKT) yang terbagi menjadi tiga jenis yaitu pil hexymer 96.000 butir, tramadol 52.400 butir dengan triheksi fenil 5000 butir.

BacaJuga :

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

“Di rumah tersebut kami mengamankan satu tersangka berinisial S (27). Awalnya dia mengaku seorang pelajar, tapi ternyata sudah mahasiswa,” kata Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat menggelar konferensi pers kasus itu, di halaman depan Mapolres, Selasa (28/03/2023)

Masih menurut Kapolres, tersangka maupun barang bukti obat-obatan terlarang langsung diamankan ke Mako Polres.

Polisi terus berupaya mengembangkan kasus itu, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi satu orang tersangka lain yang merupakan bandar dari peredaran obat-obatan terlarang itu.

Tersangka tersebut, berinisial MN. Dia diangkap di sebuah rumah di daerah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. “Dari rumah itu pun kami berhasil mengamankan sejumlah obat-obatan keras tertentu,” katanya.

Dijelaskan juga, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah mengedarkan barang haram itu selama 6 bulan di daerah Kabupaten Bekasi dan Karawang. Para tersangka mendapakan pasokan obat terlarang itu dari Aceh.

Para tersangka menjual barang haram itu dengan berbagai variasi harga. Mereka memiliki tempat yang dijadikan sebagai kedok penjualan seperti warung-warung kelontong dan warung lainnya.

“Kami sudah mengidentifikasi ada sejumlah warung kelontong di Kabupaten Karawang yang dijadikan tempat penjualan OKT. Nanti akan kami tindak lanjuti,” Katanya.

Saat ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah bukti bukti pendukung, seperti telefon genggam dan kendaraan roda empat. Bahkan, jajarannya telah mengantongi sejumlah identitas yang terkait dengan jaringan peredaran OKT tersebut. ***Humas/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota Komisi III DPRD Garut Ini Tolak Kebijakan Pemkab Atas Kenaikan HET Gas Elpiji 3Kg

Next Post

Amazing, Polisi Gagalkan Peredaran Petasan Dalam Jumlah Besar

Related Posts

Polisi  Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26

Selasa, 21 Oktober 2025
HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kabupaten Purwakarta Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Tembus 47 Orang

Selasa, 22 September 2020

Sesalkan Peristiwa KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, DPRD Cianjur Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Selasa, 10 Agustus 2021

Penertiban PKL Pasar Samarang, Ini Tanggapan Koordinator APPSI Priangan Timur

Rabu, 30 Maret 2022

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

Senin, 2 September 2024

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025

Kadisdik : Masuk Zona Biru, Garut Persiapkan Memulai Pembelajaran Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

Rabu, 27 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste