• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam Komplotan Begal Diciduk Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 7 April 2023
Reading Time: 1 mins read
Kurang Dari 24 Jam Komplotan Begal Diciduk Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Kiprah komplotan begal yang dihuni para residivis di Kabupaten Indramayu ini tamat.Lima tersangka dari komplotan itu pun kini sudah berhasil diamankan.

Tempat persembunyian mereka dibongkar polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pembegalan.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompi S.I.K , M.Si meminta masyarakat lebih waspada terkait maraknya aksi begal yang menyasar para pengendara motor terutama pada malam hari.

BacaJuga :

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare

“Kita telah mengambil polanya, dan telah melakukan pencegahan maupun penindakan anti begal.” tutur Ibrahim Tompo.

Saat ini, Polisi juga masih memburu satu orang lagi berinisial SRD (40), ia turut serta dalam aksi pembegalan pada Kamis (6/4/2023) tengah malam.

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kelima pelaku yang surah berhasil ditangkap, masing-masing berinisial SPD (34), MLS (49), KRL (31), MHD (28), dan AQN (29). Semuanya warga Kecamatan Krangkeng.

Khusus untuk pelaku MLS dan KRL, keduanya dihadiahi timah panas, masing-masing satu buah pada bagian kaki kiri dan kaki kanan.

“Kami melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, Polda Jabar AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jum’at (7/4/2023).

AKBP M Fahri Siregar menceritakan, pada malam itu, dengan membawa senjata tajam para pelaku ini melakukan aksi pembegalan di dua lokasi berbeda.

Dengan hasil curian sebanyak 2 unit sepeda motor pada malam itu.

Masing-masing di wilayah Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat dan wilayah Desa Mundu, Kecamatan Karangampel.

“Peran para tersangka berbeda-beda, yakni ada yang berperan sebagai joki, eksekutor, hingga penadah,” ujar dia.

Setelah melakukan aksi pembegalan, sepeda motor hasil curian itu oleh mereka langsung dijual kepada penadah.

Yakni dengan harga Rp 11 juta, uangnya lalu dibagi-bagi, sehingga masing-masingnya memperoleh Rp 2 juta per orang.

“Sedangkan pelaku penadah memperoleh untung dari hasil penjualan kembali sepeda motor hasil kejahatan sebesar Rp 400 ribu per unit,” ujar dia. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Himbau Pedagang Agar Tidak Menjual Petasan Saat Ramadhan

Next Post

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Related Posts

Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK, Bapenda Ciamis Apresiasi Pegawai Terbaik Desember 2025
deNews

Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK, Bapenda Ciamis Apresiasi Pegawai Terbaik Desember 2025

Rabu, 7 Januari 2026
BumDesa

Program Ketahanan Pangan BUMDes Marga Bhakti Persada Siapkan Beras Bagus Harga Terjangkau Warga

Rabu, 7 Januari 2026
Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.
deNews

Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.

Rabu, 7 Januari 2026
Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya
deNews

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026
DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP
GerbangDesa

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026
Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare
deNews

Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare

Rabu, 7 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Foto: Tim Disdukcapil Ciamis melakukan perekaman El-KTP lansia di rumahnya.

Disdukcapil Ciamis Kembali Jemput Bola Untuk Perekaman El-KTP

Kamis, 6 Maret 2025

Tasyakur Binni’mah Pelepasan Siswa Kelas XII TA 2024-2025 MA Al-Ihsan Ciparay

Sabtu, 17 Mei 2025

Diskusi Ilmiah di Milad ke-17 SEGI Garut : Peran Guru Dalam Pusaran Kebijakan Kurikulum Merdeka

Rabu, 15 November 2023

Status Honorer Akan Dihapus Total, Pemkab Ciamis Siapkan Pelantikan 3.554 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Rabu, 10 Desember 2025

Silaturahmi Alumni dan Talkshow Pra-Peluncuran Biografi “Babah”, Merawat Jejak Ulama Pejuang Al-Qur’an dari Bumi Galuh

Minggu, 21 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste