• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Disinyalir Kepala Desa di Garut Terbitkan Surat Edaran Penetapan Idul Fitri 1 Syawal, Ada lebih Dari Satu Desa

bydejurnalcom
Kamis, 20 April 2023
Reading Time: 2 mins read
Disinyalir Kepala Desa di Garut Terbitkan Surat Edaran Penetapan Idul Fitri 1 Syawal, Ada lebih Dari Satu Desa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Munculnya surat edaran (SE) penetapan idul fitri yang ditandatangani Kepala Desa Neglasari membuat gaduh publik serta reaksi dari tokoh agama Kabupaten Garut. Pasalnya, terbitnya surat edaran itu dianggap melampaui kewenangan pemerintah desa, penetapan Idul Fitri merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Selain Kepala Desa Neglasari, surat edaran penetapan idul fitri pun diketahui muncul dari Kepala Desa Tanjungmulya yang memiliki kemiripan struktur dan bahasa surat.

Baca juga Sesalkan Kemunculan Surat Edaran Kades Bikin Gaduh, Kepala Kemenag Garut : Semoga Jadi Pembelajaran dan Sadar Tupoksi

BacaJuga :

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Sumber dejurnal.com di wilayah Selatan Garut menyebutkan bahwa surat edaran itu diduga diterbitkan oleh beberapa kepala desa yang ada di Pakenjeng, Mekarmukti dan Bungbunglang.

Surat Pernyataan Tentang Peninjauan Kembali Surat Edaran.

Sementara itu ketika surat edaran penetapan idul fitri mulai gaduh, muncul di publik melalui grup whatsapp, surat pernyataan No 006/020-Des/IV/2023 tentang peninjauan kembali surat edaran No 005/020-Des/IV/2023.

Dalam.surat itu dinyatakan bahwa penetapan Idul Fitri 1444 H Desa Neglasari Jatuh Pada Hari Jumat 21 April 2023. Bersama ini disampaikan dengan hormat pelaksanaan idul fitri 1444 H dan pelaksanan aktivitas ibadah lainnya menunggu keputusan pemerintah pusat.

Sebelumnya, tokoh agama Garut, KH. A. Abdul Mujib telah bereaksi dengan munculnya surat edaran dari Kepala Desa Neglasari tentang penetapan Idul Fitri 1 Syawal desa Neglasari jatuh pada Jumat 21 April 2023, surat edaran tersebut muncul di grup grup whatsapp dan membuat terkejut para tokoh agama dan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lagi, Polri Berduka Atas Gugurnya Bhayangkara Saat Bertugas

Next Post

Wakapolri Secara Langsung Pantau Arus Mudik di Pos Terpadu Limbangan Kab. Garut

Related Posts

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pj. Bupati Purwakarta Dorong Pengembangan Durian Ikuti Kesuksesan Buah Manggis

Minggu, 30 Juni 2024

Bravo Komando Cianjur Tegaskan Bukan Lembaga Debt Collector

Jumat, 31 Januari 2020

Sukses Membangun Lingkungan Bersih, Kabupaten Ciamis Raih Adipura Kencana dari KLHK

Selasa, 5 Maret 2024

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Sabtu, 1 September 2018

Kasubag TU Kemenag Garut Berkunjung ke Wilayah Garut Selatan

Jumat, 8 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste