• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dinkes Garut Jamin Penanganan Bayi Terdiagnosa Gagal Tumbuh Asal Selaawi

bydejurnalcom
Kamis, 27 April 2023
Reading Time: 3 mins read
Dinkes Garut Jamin Penanganan Bayi Terdiagnosa Gagal Tumbuh Asal Selaawi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut siap memberikan jaminan kepada bayi yang didiagnosa alami gagal tumbuh asal Kecamatan Selaawi, termasuk menanggung biaya penyembuhannya.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, di RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,

Didit menyatakan, kesiapan pemerintah menanggung biaya tersebut memang merupakan kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat khususnya dari keluarga tidak mampu.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Didit menambahkan, saat ini tengah dilakukan perawatan yang kedua bagi bayi tersebut, di mana perawatan pertama telah dilaksanakan pada tanggal 12-18 April 2023, setelah itu dilakukan perawatan kembali dari mulai tanggal 21 April 2023 hingga sekarang.

Bahkan, sebelum dibawa ke RSUD dr. Slamet, lanjut Didit, bayi tersebut sempat dirawat oleh pihak Puskesmas hingga akhirnya diantarkan oleh pihak Puskesmas menggunakan ambulance pemerintah daerah yang ada di Puskesmas tersebut ke RSUD dr. Slamet, dan pelayanan tersebut tentunya gratis atau tidak dikenakan biaya.

“Nah ini jadi jaminan pemerintah daerah, insya Allah Dinas Kesehatan juga beserta teman-teman SKPD dan ASN lainnya, kita menyiapkan ketersediaan susu keperluan gizi khusus ini,” tuturnya.

Didit memaparkan jika hal ini juga tak luput dari perhatian dari pimpinan daerah seperti Bupati Garut, Rudy Gunawan, Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, yang terus memantau perkembangan penanganan bayi yang kini berusia 3 bulan ini.

Didit mengungkapkan, penanganan bayi gagal tumbuh berusia 3 bulan ini akan dilakukan dengan pemberian susu untuk keperluan gizi khusus.

“Jadi satu minggu itu butuh satu kaleng setengah susu dengan ukuran 400 gram/kaleng, jadi katakanlah seminggu sekitar 500 ribu, itu lumayan lah harganya untuk keluarga yang tidak mampu, kalau keluarga yang mampu ada hal seperti itu barangkali tidak masalah, ” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kelompok Staf Medis (KSM) Anak, sekaligus penanggungjawab pasien, dr. Mustakim mengungkapkan, pihaknya menerima pasien pada tanggal 12 April lalu dalam kondisi yang dehidrasi serta mengalami gagal tumbuh, di mana sebelumnya mengalami penurunan berat badan secara drastis hingga 2,6 kg.

Setelah menerima pasien tersebut, imbuh dr. Mustakim, pihaknya melakukan upaya untuk menstabilkan kondisi bayi, kemudian pihaknya mendapatkan masalah, di mana sang bayi tersebut muntah ketika tubuhnya menerima asupan susu, sehingga pihaknya memutuskan, bahwa bayi tersebut alergi terhadap susu sapi maupun susu zoya.

“Sehingga harus diberikan susu khusus, susu untuk keperluan gizi khusus ini memang terdiri dari asam amino saja, kalau istilahnya protein dalam susu itu sudah dipecah-pecah, sehingga dia bisa ditolerir oleh tubuhnya,” tuturnya.

Pemberian susu khusus ini, sebut dr. Mustakim, dikarenakan sang ibu dari bayi tersebut sekarang tidak memiliki ASI, dan bayinya alergi terhadap susu sapi dan juga susu soya maka bayi tersebut harus diberikan susu khusus.

“Setelah kami rawat selama satu minggu, pasien ini ada kenaikan berat badan dari 2.6 sampai 3.2 kg,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD dr. Slamet Garut, dr. Husodo Dewo Adi menegaskan kembali, kondisi dari bayi gagal tumbuh tersebut saat ini sudah jauh lebih baik.

Senada dengan dr. Mustakim, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya untuk menstabilkan kondisi bayi, di antaranya dengan memasang infus guna memperbaiki cairan tubuhnya.

“Ya kita tinjau perkembangannya kalau sudah tidak ada mual muntah ini kondisinya stabil hingga tiga hari lagi ini sudah bisa pulang,” tandasnya.

Penanganan terhadap pasien ini sendiri, tidak hanya berfokus pada perawatan di RSUD dr. Slamet saja, melainkan ketika pasien diperbolehkan pulang dan dilakukan rawat jalan di Puskesmas, Pemkab Garut akan terus melakukan pendampingan dan perlindungan berkelanjutan bagi bayi yang terdiagnosa alami gagal tumbuh ini.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tinjau Lokasi Banjir Disertai Longsor di Majalaya, Ibun dan Paseh, Bupati Bandung Sampaikan Ini

Next Post

Polisi Lakukan Pengamanan Arus Balik Lebaran 2023 di KM 72 Hingga KM 82

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Gelombang Pasang Hantam Pantai Ujung Genteng, Puluhan Perahu Rusak

Sabtu, 9 Mei 2020

Kades Berkah Klarifikasi Isu Tentang Viral Video Para Kades : Tak Ada Nuansa Politis

Sabtu, 2 Mei 2020

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025

Air Mata di Balik Rumah Reyot : Omo Pemuda Kampung Sukabumi yang Berjuang Jadi Tulang Punggung

Jumat, 26 September 2025

Tim Relawan Rescue RPS Evakusi Sarang Tawon Vespa Afinis Di Rumah Warga Desa Kamarung

Jumat, 7 Maret 2025

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste