• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Minimarket

bydejurnalcom
Kamis, 11 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Kurang Dari 24 Jam, Polisi  Bekuk Pelaku Curanmor di Minimarket
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Subang – Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni, S.I.K ., S.H., M.H. didampingi Kapolsek Pabuaran IPTU Udin Awaludin, S.H., M.H. pimpin pelaksanaan Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2) di Wilkum Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jabar. Selasa (9/5/2023)

Jajaran Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jabar menangkap LA (27). Pemuda asal Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang ditangkap Polisi karena mencuri motor di minimarket, sepeda motor yang dicuri pelaku milik pekerja minimarket, Muhamad Rizky Saenurdin (23 tahun)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan dan kerja keras Kapolres Subang Polda Jabar sehingga berhasil membekuk pelaku curanmor minimarket kurang dari 24 jam.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Kronologis kejadian berawal pada saat Muhamad Rizky Saenurdin (23 tahun) sedang bersih-bersih minimarket. Begitu akan bersihkan lantai depan minimarket, ia lihat sepeda motornya sudah tidak ada.

Sepeda motor korban yang raib tersebut Yamaha NMAX sedang diparkir di depan minimarket. Melihat hal itu, Rizky lapor kepada kepala minimarket Syambastian.

Rizky melapor kepada polisi. Mendapat laporan tersebut, Jajaran Polsek Pabuaran melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor korban berada di bengkel yang sudah tutup.

“Saat itu ada laki-laki main HP, kemudian diperiksa dan ternyata yang bersangkutan adalah pelakunya. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” ucap Kapolres.

Hasil pemeriksaan, LA saat mencuri sepeda motor bersama YG dan temannya. “LA yang ditangkap berperan untuk memantau situasi. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut diamankan sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN berikut STNK dan kunci kontak, serta sepeda motor Honda Beat atas nama Sunjana warga Cikaum, Subang.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukum penjara selama-lamanya tujuh tahun. Kini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Pabuaran Polres Subang,” pungkasnya.

“Adapun untuk hasil kejahatan berupa sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya, “ ujar Kapolres Subang.

Sementara itu Muhamad Rizky Saenurdin Pemuda berusia 23 tahun tersebut tidak pernah menyangka kalau sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN yang raib digondol maling bakal kembali ke tangannya dalam waktu singkat.

“Saya sempat pasrah, makanya tidak menyangka sepeda motor yang dicuri orang bisa kembali ke tangan,” ucap Rizky saat berada di Mapolsek Pabuaran Polres Subang, Jawa Barat.

“Respons polisi cepat, langsung mencari sepeda motor. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sepeda motor dan pelakunya berhasil ditangkap polisi. Saya senang banget sepeda motor bisa kembali,” lanjut pemuda berusia 23 Tahun tersebut.

Maka dari itu, Rizky sangat berterima kasih kepada Kapolsek Pabuaran dan jajarannya serta terima kasih pula kepada Kapolres Subang yang telah membantunya sehingga sepeda motor yang raib digondol maling saat terparkir di minimarket bisa kembali.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Subang dan Polsek Pabuaran karena telah membantu saya. Sepeda motor yang raib dicuri, kini sudah kembali ke tangan saya,” Tutur Rizky.

Tak hanya Rizky yang bahagia. Warga lain pun bahagia. Yakni Sunjana. Pria asal Desa Mekarsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang bahagia karena sepeda motornya yang raib digondol maling juga Kembali.

Sepeda motor digondol maling tersebut yakni Honda Beat Nopol T 2565 XN. “Saya juga sempat pasrah, tapi seneng banget sepeda motor ditemukan polisi sehingga bisa kembali ke tangan saya,” ucapnya.

Sunjana berterima kasih kepada Polres Subang, dan Polsek Pabuaran yang telah membantunya. Karena, sangat perhatian terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan.

“Respons Polisi cepat, dalam setengah hari, sepeda motor ditemukan dan pelakunya ditangkap. Terima kasih untuk ibu Kapolres Subang dan bapak Kapolsek Pabuaran,” ucap pria berusia 52 tahun tersebut. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jadi Google Doodle Hari Ini, Yuk Kenali Profil Prof. Dr. Sulianti Saroso

Next Post

Kapolda Jabar Hadiri Undangan Gubernur Jabar Pada Kegiatan Silaturahmi Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Rumor “Siswa Siluman”, Hasil Kajian Lapangan Anggota DPKG Ini Bikin Terperangah

Selasa, 21 Desember 2021
ilustrasi

Arus Balik di Jalur Nagreg Bandung Padat Merayap

Sabtu, 5 April 2025

Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

Selasa, 3 Juni 2025

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste