• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Minimarket

bydejurnalcom
Kamis, 11 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Kurang Dari 24 Jam, Polisi  Bekuk Pelaku Curanmor di Minimarket
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Subang – Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni, S.I.K ., S.H., M.H. didampingi Kapolsek Pabuaran IPTU Udin Awaludin, S.H., M.H. pimpin pelaksanaan Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2) di Wilkum Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jabar. Selasa (9/5/2023)

Jajaran Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jabar menangkap LA (27). Pemuda asal Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang ditangkap Polisi karena mencuri motor di minimarket, sepeda motor yang dicuri pelaku milik pekerja minimarket, Muhamad Rizky Saenurdin (23 tahun)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan dan kerja keras Kapolres Subang Polda Jabar sehingga berhasil membekuk pelaku curanmor minimarket kurang dari 24 jam.

BacaJuga :

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kronologis kejadian berawal pada saat Muhamad Rizky Saenurdin (23 tahun) sedang bersih-bersih minimarket. Begitu akan bersihkan lantai depan minimarket, ia lihat sepeda motornya sudah tidak ada.

Sepeda motor korban yang raib tersebut Yamaha NMAX sedang diparkir di depan minimarket. Melihat hal itu, Rizky lapor kepada kepala minimarket Syambastian.

Rizky melapor kepada polisi. Mendapat laporan tersebut, Jajaran Polsek Pabuaran melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor korban berada di bengkel yang sudah tutup.

“Saat itu ada laki-laki main HP, kemudian diperiksa dan ternyata yang bersangkutan adalah pelakunya. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” ucap Kapolres.

Hasil pemeriksaan, LA saat mencuri sepeda motor bersama YG dan temannya. “LA yang ditangkap berperan untuk memantau situasi. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut diamankan sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN berikut STNK dan kunci kontak, serta sepeda motor Honda Beat atas nama Sunjana warga Cikaum, Subang.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukum penjara selama-lamanya tujuh tahun. Kini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Pabuaran Polres Subang,” pungkasnya.

“Adapun untuk hasil kejahatan berupa sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya, “ ujar Kapolres Subang.

Sementara itu Muhamad Rizky Saenurdin Pemuda berusia 23 tahun tersebut tidak pernah menyangka kalau sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN yang raib digondol maling bakal kembali ke tangannya dalam waktu singkat.

“Saya sempat pasrah, makanya tidak menyangka sepeda motor yang dicuri orang bisa kembali ke tangan,” ucap Rizky saat berada di Mapolsek Pabuaran Polres Subang, Jawa Barat.

“Respons polisi cepat, langsung mencari sepeda motor. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sepeda motor dan pelakunya berhasil ditangkap polisi. Saya senang banget sepeda motor bisa kembali,” lanjut pemuda berusia 23 Tahun tersebut.

Maka dari itu, Rizky sangat berterima kasih kepada Kapolsek Pabuaran dan jajarannya serta terima kasih pula kepada Kapolres Subang yang telah membantunya sehingga sepeda motor yang raib digondol maling saat terparkir di minimarket bisa kembali.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Subang dan Polsek Pabuaran karena telah membantu saya. Sepeda motor yang raib dicuri, kini sudah kembali ke tangan saya,” Tutur Rizky.

Tak hanya Rizky yang bahagia. Warga lain pun bahagia. Yakni Sunjana. Pria asal Desa Mekarsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang bahagia karena sepeda motornya yang raib digondol maling juga Kembali.

Sepeda motor digondol maling tersebut yakni Honda Beat Nopol T 2565 XN. “Saya juga sempat pasrah, tapi seneng banget sepeda motor ditemukan polisi sehingga bisa kembali ke tangan saya,” ucapnya.

Sunjana berterima kasih kepada Polres Subang, dan Polsek Pabuaran yang telah membantunya. Karena, sangat perhatian terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan.

“Respons Polisi cepat, dalam setengah hari, sepeda motor ditemukan dan pelakunya ditangkap. Terima kasih untuk ibu Kapolres Subang dan bapak Kapolsek Pabuaran,” ucap pria berusia 52 tahun tersebut. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jadi Google Doodle Hari Ini, Yuk Kenali Profil Prof. Dr. Sulianti Saroso

Next Post

Kapolda Jabar Hadiri Undangan Gubernur Jabar Pada Kegiatan Silaturahmi Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H

Related Posts

Human Initiative dan Yayasan Kita Peduli Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 200 Keluarga Penyintas Gempa Cianjur
deHumaniti

Human Initiative dan Yayasan Kita Peduli Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 200 Keluarga Penyintas Gempa Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM
dehukum

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Jumat, 9 Oktober 2026
Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur
depemerintahan

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Angka Perceraian Tinggi, Bupati Bandung Dorong Fatayat NU Perkuat Ketahanan Keluarga

Minggu, 23 November 2025

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

Jerat Hukum Menanti Bagi Oknum Penyeleweng Program Sembako (BPNT)

Sabtu, 9 Mei 2020

Secara Gotong Royong Dapur Rumah Mak Uju Diperbaiki

Selasa, 6 Oktober 2020

Dua Unit Mobil Hangus Terbakar di Burujul Mekarrahayu Margaasih, Diisukan Mobil Mantan Kades Bah Awie Ikut Terbakar

Minggu, 4 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste